Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadikan Danau Toba sebagai salah satu model percontohan perbaikan pelayanan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan di Indonesia.
Berbagai upaya akan dilakukan Kemenhub di Danau Toba. Salah satunya adalah menata organisasi penyeberangan. Setelah pengelolaannya diambil alih oleh pemerintah pusat, Kemenhub akan meningkatkan jabatan pengawasan danau dan penyeberangan ini menjadi Eselon II di instansinya, dari selama ini hanya setingkat Eselon III.
"Di mana Eselon II di bawah Dirjen Perhubungan Darat itu mengawasi seluruh kegiatan sungai dan danau di seluruh Indonesia. Dengan itu, ada fungsi-fungsi yang overlapping di mana Kementerian Perhubungan difungsikan sebagai tim pengawas kegiatan pelayaran sungai dan danau," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Mengenai usulan peningkatan organisasi ini, Budi Karya mengaku sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Diharapkan peningkatan status ini bisa terlaksana dalam sati bulan ke depan.
Selain itu, Kemenhub juga akan menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di Danau Toba. Dalam rangka ini, akan dilakukan pelatihan kepada 500 pegawai untuk mengawasi dan melakukan penataan pelayaran di Danau Toba. Tak kalah penting dengan dua hal tersebut, Kemenhub juga akan mengevaluasi sarana dan prasarana di Danau Toba.
"Danau Toba kita jadikan sebagai model. Setelah itu kami akan tetapkan 5-10 titik, katakan di Batang Hari, Musi, Kapuas, Mahakam, Kepulauan Riau, Maluku dan sebagainya. Kami akan buat mekanisme yang sama. Artinya organisasinya benar, orangnya benar, sarana dan prasarananya kami audit, pengawasannya baik, dan memastikan tata laksananya berjalan baik," ujar Budi. (Yas)
Â
Kemenhub Bakal Ambil Alih Pengawasan Pelayaran di Danau Toba
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera mengambil alih fungsi pengawasan pelayanan transportasi, terutama pada penyeberangan di Danau Toba.
Kemenhub mempertimbangkan musibah kecelakaan kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba pada pertengahan Juni 2018. Keputusan ini diambil karena melihat tidak semua regulator transportasi di level pemerintah daerah dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
"Saya akan datang ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Menteri Dalam Negeri untuk melakukan restrukturisasi berkaitan dengan organisasi," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya lewat keterangan tertulis, Jumat, 6 Juli 2018.
"Saya pikir operasional bisa dilakukan oleh provinsi dan kabupaten, tetapi kompetensi tentang pengawasan itu sendiri kita akan lakukan dari pusat. Kami juga akan lakukan pendidikan bagi warga yang ada di Danau Toba," kata Budi.
Pada kesempatan tersebut, Budi memastikan akan merevitalisasi kapal-kapal yang beroperasi di sana dan menetapkan standar-standar yang sesuai. Diharapkan, tidak dijumpai lagi kapal-kapal yang tidak memenuhi syarat.
Ia mengatakan, Kementerian Perhubungan akan menggandeng sejumlah pihak berwenang untuk mengawasi secara rutin pengoperasian kapal di Danau Toba.
"Kami akan bersama-sama Polri dan TNI melakukan suatu upaya pengelolaan itu. Akan kita kelola bersama Pemda Tingkat I dan Tingkat II dan kami melakukan pengawasan secara rutin, insyaallah kita bisa membuat Danau Toba lebih baik," kata Budi.
Di samping melakukan upaya revitalisasi kapal dan restrukturisasi organisasi, Kementerian Perhubungan juga akan membangun beberapa pelabuhan dan kapal di Danau Toba.
"Kami di sana sekarang sedang membangun enam pelabuhan yang bagus-bagus. Kami juga akan membangun enam kapal yang kapasitasnya lima kali lipat lebih besar dari yang sudah ada," ujar Budi.
Sebagai upaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, saat ini Kemenhub juga tengah mendidik 100 orang sebagai syahbandar yang ada di Danau Toba. (Yas)
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement