Dolar Perkasa, Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah

Serangkaian langkah kebijakan ditempuh Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Jul 2018, 19:30 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2018, 19:30 WIB
Rapat Dewan Gubernur BI Memutuskan Kenaikan Suku Bunga Acuan
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo (kanan) saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Rapat Dewan Gubernur BI, memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) masih bertahan di atas level Rp 14.300 per USD. Angka ini jauh melampaui target pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 13.400 per USD.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan, Bank Indonesia senantiasa menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah melalui berbagai instrumen kebijakan. Ditegaskan Perry, serangkaian langkah kebijakan ditempuh Bank Indonesia, termasuk koordinasi erat dengan pemerintah.

Menurutnya, kebijakan kenaikan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen yang diputuskan Bank Indonesia pada 28-29 Juni 2018 mendapat persepsi positif investor dan mendorong arus masuk modal asing ke Indonesia.

"Langkah ini juga disambut baik pelaku pasar sehingga turut mendorong terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah," kata Perry dalam keterangannya, Rabu (11/7/2018).

Dia mengaku koordinasi Bank Indonesia dengan pemerintah dan otoritas terkait akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta memperkuat implementasi reformasi struktural.

"Koordinasi yang erat diharapkan dapat mendorong ekspor, mengurangi impor, mendorong pariwisata dan arus masuk modal asing," tegasnya.

 

Operasi Moneter

Rapat Dewan Gubernur BI Memutuskan Kenaikan Suku Bunga Acuan
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Pada Rapat Dewan Gubernur BI suku bunga Deposit Facility (DF) juga naik 50 bps menjadi 4,50%, (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Perry juga menyatakan, Bank Indonesia akan terus berada di pasar untuk melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar.

Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas maupun pasar uang.

"Di samping itu, relaksasi kebijakan LTV yang mendapat sambutan positif dari dunia usaha dan perbankan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan di sektor properti, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara umum," pungkas Perry.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya