Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terus mengingatkan agar tata kelola di lingkungan kementeriannya terbebas dari korupsi.
Salah satunya ia ingatkan kepada Keberadaan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) atau Kelompok Kerja (Pokja).
"Informasinya Pokja ini saya dapati masih sering main-main. Saya ingatkan saja, kita ini tugasnya membelanjakan uang negara bukan mencari uang negara," tutur dia seperti dikutip Rabu (8/8/2018).
Advertisement
Baca Juga
Hal ini disebabkan, Pokja dipandang berpotensi besar untuk korupsi terutama dalam hal penyimpangan dan penyelewangan anggaran di bidang barang dan jasa.
"Ujung tombaknya Pokja, tempat penyimpangan ya di situ, ini survei dari KPK. Penyimpangan barang dan jasa ya di Pokja," ujar dia.
Meski begitu, penyimpangan anggaran di Pulau Jawa, kata Basuki masih terbilang tertib dibandingkan dengan yang terjadi di luar Jawa.
"Di luar Jawa (penyelewangan), kalau di Jawa masih relatif tertib, karena kompetisinya keras. Tapi ini saya ingatkan terus, karena ini juga buat diri saya pribadi," kata Basuki.
Oleh karena itu, Basuki Hadimuljono menekankan Pokja, agar jangan mengubah pola hidup saat karier tengah menanjak.
"Jadi saya ingatkan, kalau dapat promosi istrinya enggak perlulah ke salon. Jangan mengubah pola hidup, biasa-biasa saja," ujar dia.
Anggaran Kementerian PUPR Naik Jadi Rp 110,73 Triliun pada 2019
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Basuki Hadimuljo menyebutkan, pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2019 sebesar Rp 110,731 triliun.
Anggaran tersebut naik sekitar Rp 8,71 triliun dari pagu indikatif Kementerian PUPR 2019 sebesar Rp 102,01 triliun.
Basuki menjelaskan, kenaikan anggaran Rp 8,71 triliun ini antara lain akan digunakan untuk kebutuhan tiga hal yakni program prioritas mendesak, penguatan SDM, dan juga perubahan PNPB/BLU/PLN.
"Prioritas mendesak ini dalam rangka pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sedangkan penguatan SDM ini untuk Sarana dan Prasarana (Sarpras) pendidikan seperti rehabilitasi sekolah rusak dan pembangunan kampus mangkrak. Kalau perubahan PNPB ini untuk penyesuaian PNPB/BLU/PLN," tutur dia di Gedung Kementerian PUPR, Selasa 7 Agustus 2018.
Basuki menambahkan, serapan anggaran Kementerian PUPR hingga 6 Agustus 2018 baru mencapai 38,1 persen dari total pagu tahun anggaran (TA) sebesar Rp 113,71 triliun. Sementara penyerapan anggaran pada periode yang sama di tahun lalu sebesar 38,2 persen dari total anggaran sebesar Rp 104,7 triliun.
"Anggaran ini lebih besar dari tahun lalu. Jadi nominal kami sebenarnya lebih besar, tapi kalau persentasenya lebih kecil sedikit," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement