Kreditcepat Resmi Terdaftar di OJK

Kreditcepat akan aktif memberikan sosialisasi dan edukasi fintech secara nasional dalam beberapa bulan ke depan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 09 Agu 2018, 14:19 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2018, 14:19 WIB
Kreditcepat
Kreditcepat

Liputan6.com, Jakarta - Kreditcepat resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Juni lalu. Kreditcepat dari PT Alfa Finance Indonesia merupakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.

Co–Founder Alfa Fintech Ingars Zagorskis menjelaskan, terdaftar secara resmi di OJK merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada Kreditcepat.

Status ini tentunya akan menambah kepercayaan masyarakat kepada Kreditcepat secara keseluruhan.

"Kami akan senantiasa patuh kepada hukum di Indonesia dan tentunya memberikan layanan terbaik kami di sini” ucap dia dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (9/8/2018).

Dengan mengaplikasikan bisnis model peer to peer lending (P2P lending), Kreditcepat sadar bahwa kepercayaan dan keuntungan bersama menjadi basis dari kerjasama ekonomi kecil tersebut.

Layanan yang mempertemukan pendana dengan peminjam ini memungkinkan pendana melakukan pendanaan yang berkualitas, dan peminjam mendapatkan solusi keuangan yang cepat.

Mudah diakses, pelayanan yang cepat, proses yang tidak rumit, memberikan nilai–nilai kuat bagi masyarakat. Nilai–nilai ini juga yang diusung oleh Kreditcepat. dalam memberikan pelayanannya

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Proses Pendanaan 15 Menit

Ilustrasi Fintech
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Perwakilan dari Alfa Fintech untuk Indonesia Janis Rubins menambahkan, tujuan utama tahun 2018 ini adalah untuk menghidupkan brand name Kreditcepat, yang berarti mendanai klien dalam 15 menit, dalam proses pengajuannya, bahkan 1 menit untuk klien setia.

Lebih dari pada itu, Kreditcepat percaya bahwa kini siapapun bisa berkontribusi secara ekonomi, saling mendukung pertumbuhan antara pemberi dan penerima.

“Sehingga kamipun mempunyai tekad untuk memberi kembali kepada masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai fintech, P2P Lending khususnya”, ucapnya.

Sebagaimana ditambahkan oleh Adinda Artemissia, Direktur Utama PT Alfa Finance Indonesia bahwa untuk mewujudkan komitmennya dalam meningkat inklusi dan literasi keuangan di Indonesia, Kreditcepat akan aktif memberikan sosialisasi dan edukasi fintech secara nasional dalam beberapa bulan ke depan.

Hal ini dilakukan Kreditcepat karena dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perkembangan finansial digital akan menghasilkan masyarakat ekonomi yang giat dan bertanggung jawab.

Melalui layanan yang disediakan oleh Kreditcepat, masyarakat dapat secara langsung berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya