Mentan Amran Larang Impor Singkong Mulai Hari Ini

Ribuan petani singkong menggelar aksi protes di tiga pabrik tapioka di Tulangbawang, Lampung, sebagai wujud kekecewaan terhadap harga beli yang rendah.

oleh Arthur Gideon diperbarui 31 Jan 2025, 16:20 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2025, 16:20 WIB
Harga Singkong
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengadakan audiensi dengan petani singkong dan pengusaha tepung tapioka. Ia juga menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, Jumat (31/1/2025), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengadakan pertemuan dengan para petani singkong serta pelaku industri tepung tapioka. Dalam kesempatan ini, Mentan Amran mengumumkan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan akan melarang impor singkong.

Mentan Amran mengatakan, pemerintah akan memperketat kebijakan impor singkong. Ini merupakan kebijakan yang sangat penting, di mana setiap impor singkong harus mendapatkan persetujuan serta rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Impor singkong tidak akan diizinkan sebelum seluruh hasil panen dari petani singkong lokal dapat diserap sepenuhnya. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para petani di tanah air.

Singkong sekarang termasuk dalam kategori komoditas Lartas (Larangan dan Pembatasan). Dengan penetapan singkong dalam daftar Lartas, pengawasan terhadap perdagangan singkong akan diperketat demi melindungi para petani lokal.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pak Menteri Perdagangan (Budi Santoso) untuk menahan kebijakan impor per hari ini. Impor hanya boleh dilakukan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi,” tegasnya Amran dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).

Keputusan ini diambil oleh Menteri Pertanian Amran berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk melindungi kepentingan petani.

Harga Singkong

Kebijakan lainnya adalah harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp 1.350 per kilogram. Kebijakan ini mulai berlaku secara nasional pada hari ini, sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada para petani singkong.

Beberapa pabrik membeli singkong dengan harga Rp 1.100 per kg, dengan rasio faktor (rafaksi) antara 15-18 persen. Di sisi lain, pabrik tapioka lainnya menetapkan harga di kisaran Rp 1.300 hingga Rp 1.400 per kg, namun dengan rafaksi yang jauh lebih tinggi, yaitu di angka 35-38 persen.

"Saya putuskan harga per hari ini, Rp 1.350 per kilogram. Kalau melanggar, berhadapan dengan saya," tegas Mentan Amran saat audiensi dengan petani singkong dan industri tepung tapioka.

 

 

Petani Demo

Harga singkong
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengadakan pertemuan dengan petani singkong dan pengusaha tepung tapioka. Ia juga menetapkan harga beli singkong untuk industri tepung di tingkat nasional.... Selengkapnya

 

Sebelum pengumuman ini, ribuan petani singkong telah melakukan aksi unjuk rasa di tiga pabrik tapioka yang berlokasi di Tulangbawang, Lampung. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas harga rendah yang ditawarkan oleh perusahaan untuk menyerap hasil panen mereka.

Selain itu, Mentan Amran menekankan bahwa keputusan ini wajib diikuti oleh semua pihak, termasuk petani dan industri. Apabila ada industri yang melanggar kesepakatan ini, mereka akan dikenakan sanksi yang tegas.

“Kalau ada industri yang melanggar harga ini, kami akan beri sanksi. Jangan main-main! Saya bapaknya petani dan industri singkong. Jangan ada yang melanggar komitmen. Industri harus untung, petani harus tersenyum,” ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan petani dan keberlangsungan industri singkong di dalam negeri.

Diterima Petani

Harga singkong
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengadakan audiensi dengan petani singkong dan pelaku industri tepung tapioka. Ia juga menetapkan harga beli singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp.... Selengkapnya

Para petani singkong di Lampung merespons positif keputusan yang diambil. Dasrul Aswin, yang menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Menteri Pertanian atas kebijakan yang mendukung para petani.

"Kami berterima kasih atas keputusan ini. Kami siap patuh terhadap keputusan Pak Menteri. Pemimpin seperti inilah yang kami butuhkan," ungkap Dasrul.

Apresiasi tersebut menunjukkan harapan para petani akan masa depan yang lebih baik. Keputusan ini dianggap sebagai langkah yang tepat dan sangat dibutuhkan oleh petani di daerah tersebut, yang selama ini berjuang untuk mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya