Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana menambah alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam RAPBN tahun 2019 menjadi Rp 832,3 triliun. Jumlah tersebut meningkat 9 persen dari perkiraan realisasi pada 2018. Bila mengacu pada 2014, dana tersebut naik 45,1 persen dari realisasi pada 2014 sebesar Rp 573,7 triliun.
"Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan anggaran transfer ke daerah dan dana desa telah mampu meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di daerah yang tercermin dari membaiknya beberapa indikator kesejahteraan masyarakat," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung MPR/DPR, Kamis (16/8/2018).
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Dalam periode 2014-2017, Indeks Kesenjangan Antar-Daerah menurun dari 0,759 menjadi 0,668, persentase. Kemudian persalinan yang ditangani tenaga kesehatan meningkat dari 87,1 persen menjadi 93,3 persen, serta akses rumah tangga terhadap sanitasi yang layak meningkat dari 61,1 persen menjadi 67,9 persen.
Selain itu, melalui pelaksanaan Dana Desa yang mulai dialokasikan sejak 2015, berbagai sarana prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat telah berhasil dibangun.
Realisasi anggaran dana Desa sebesar Rp 127,2 triliun dalam periode 2015-2017 telah dimanfaatkan, antara lain untuk pembangunan 124 ribu kilometer jalan desa.
Kemudian 791 kilometer jembatan, akses air bersih 38,3 ribu unit, sekitar 3 ribu unit tambatan perahu, 18,2 ribu unit PAUD, 5,4 ribu unit Polindes, 6,6 ribu unit pasar desa, 28,8 ribu unit irigasi, 11,6 ribu unit Posyandu, dan sekitar 2 ribu unit embung.
"Pemerintah juga telah melakukan penyempurnaan pengalokasian dana desa untuk lebih berpihak pada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, yang mempunyai penduduk miskin tinggi," kata dia.
Pemanfaatan Dana Desa juga diarahkan untuk skema padat karya tunai guna memperkuat pendapatan dan daya beli masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomidan kesejahteraan masyarakat desa.
Selanjutnya, hingga semester I-2018, realisasi dana desa telah mencapai Rp 35,9 triliun atau 59,8 persen dari pagunya. Realisasi dana tersebut antara lain digunakan untuk membangun 5,3 ribu kilometer jalan desa, 24,1 kilometer jembatan, 6 ribu unit akses air bersih, 508 unit tambatan perahu.
Kemudian 1,6 ribu unit PAUD, 910 unit Polindes, 845 unit pasardesa, 10,8 ribu unit irigasi, 677 unit posyandu, dan 664 unit embung.
"Dengan pencapaian itu, serta evaluasi perbaikanyang terus dilakukan. Pemerintah berkeyakinan, dengan anggaran transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 832,3 triliun pada tahun 2019 akan memperkuat pemerataan pembangunan di 34 provinsi, 508 kabupaten/kota hingga 74.957 desa," jelas dia.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Awasi Dana Desa, Jokowi Paparkan Pentingnya Peran BPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato dalam sidang tahunan MPR pada Kamis (16/8/2018). Dalam pidato tersebut, ia menyoroti peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia mengatakan, dalam mengawal pengelolaan dan peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara, BPK melalui berbagai rekomendasi serta sejumlah dukungan lainnya telah berhasil memastikan perolehan opini wajar tanpa pengecualian atau (WTP) bagi laporan keuangan pemerintah pusat.
Selain itu, sebagian besar laporan keuangan pemerintah daerah pada 2017.
Rekomendasi BPK yang diiringi dengan beragam dukungan lainnya juga berhasil menaikkan kualitas laporan keuangan dari beberapa pemerintah daerah sesuai target yang ditetapkan pada RPJMN 2015-2019.
Baca Juga
"Di tahun 2018, BPK berinisiatif memberikan perhatian khusus pada suksesnya pengelolaan dana desa yang menyerap porsi cukup besar dari anggaran pemerintah," kata dia.
Ia menambahkan, BPK juga melanjutkan komitmen untuk ikut mendukung pengelolaan kinerja keuangan internasional. Ini guna sukseskan pembangunan antarbangsa, di bawah agenda PBB.
"BPK terus aktif dalam berbagai kongres asosiasi Badan Pemeriksa Keuangan Sedunia atau INTOSAI. BPK juga telah koordinasikan persiapan implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan atau suistanable development goals 2030 yang telah ditetapkan PBB," kata dia.
Advertisement