Liputan6.com, Jakarta - Pasokan listrik untuk daerah Jawa Timur (Jatim) pasca gangguan PLTU Paiton, Probolinggo dipastikan sudah kembali aman pada hari ini. Hal itu disampaikan PT PLN Distribusi Jawa Timur kepada Liputan6.com.
Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jawa Timur Pinto Rahardjo mengungkapkan, beberapa kota di Jatim memang tercatat padam pasca gangguan PLTU Paiton kala itu.
Advertisement
Baca Juga
"Pada 5 September kemarin itu sebagian Jatim memang padam seperti Jombang, Madiun, Magetan, Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Tulungaggung, hingga Probolinggo padam. Tapi sekarang sudah aman," tuturnya kepada Liputan6.com, Senin (10/9/2018).
Pinto menjelaskan, kesigapan PLN mengatasi situasi kala itu menjadikan Jatim cukup cepat berbenah diri pada saat hari gangguan. Itu juga didukung dengan sistem listrik yang kini sudah terintegrasi dengan daerah Bali.
"Jatim punya 9000 megawatt (MW), tapi beban puncak tiap harinya ini sekitar 5.900 MW. Dan pada saat gangguan PLTU Paiton pukul 11.27 WIB ini, sebesar 3400 MW tidak beroperasi, besar sekali," ungkapnya.
"Tapi jam 2 siang di hari yang sama beberapa kota sudah menyala. Itu karena sistem kami terkoneksi dengan Bali. Jadi mungkin daya-daya kami yang mati pada saat itu dialiri dari Bali," tambah dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belum Seluruhnya Pulih
Meski demikian, pembangkit listrik Jatim pada Sabtu (08/9/2018) belum semua pulih. Tetapi Pinto menekankan, hingga hari ini keadaan listrik di Jatim telah aman kembali.
"Hari Sabtu sudah bisa pulih karena beban pemakaian listrik juga kan berkurang, beberapa toko tutup. Tapi tidak semua pembangkit listrik kami recovery," kata dia.
Oleh sebab itu, kini Pinto menyarankan agar masyarakat menjauhi daerah-daerah di sekitar pembangkit listrik. Itu mengingat gangguan sistem PLTU Paiton diduga dari benda melayang.
"Asumsinya kemarin itu karena ada benda melayang bisa jadi benang-benang dari layang-layang, binatang berjalan, hingga ranting daun yang menempel di jaringan," paparnya.
"Makanya kedepan kita sosialisasi agar masyarakat menjauhi daerah-daerah jaringan ini. Karena di Situbondo saja sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang hal ini," tutup dia.
Advertisement