Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung berbagai kebijakan dan kemudahan untuk mendongkrak sektor perumahan.
Kendati demikian, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, juga menegaskan kepada para debitur agar disiplin melakukan pembayaran.
Dengan semua kemudahan yang ada, diharapkan tidak akan menjadi penyumbang kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
Advertisement
Baca Juga
"Jangan sampai juga tumbuhnya rumah perumahan ini jadi menimbulkan distorsi menimbulkan distorsi dalam ekonomi atau financial sector. Yang kami harapkan pertama-tama harus bagus jangan sampai menjadi NPL, artinya kedisiplinan para debitur juga harus kita harapkan tetap terjaga, terukur," kata Wimboh di acara Indonesia Property Expo, di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (22/9/2018).
Lebih lanjut ia menuturkan, semua pihak diharapkan menjaga kedisiplinan sehingga fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh otoritas dan pemerintah ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, tumbuhnya sektor perumahan akan berkontribusi positif pada perekonomian.
Dia mencontohkan, saat Amerika Serikat (AS) terkena krisis pada 2008, ekonomi AS tertolong oleh melesatnya pertumbuhan di sektor perumahan.
"Sebagai contoh adalah tumbuhnya ekonomi Amerika Serikat sejak krisis 2008 kemarin ini dipicu oleh perumahan, makanya kami menyambut baik kebijakan pemerintah dengan berbagai program," ujar dia.
Relaksasi LTV
Dia mengungkapkan, salah satu kebijakan yang bertujuan untuk menggenjot pertumbuhan sektor perumahan adalah dengan adanya relaksasi atau kelonggaran Loan To Value (LTV) yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).
"Ini adalah merupakan upaya pemerintah untuk mentrigger memicu pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar dia.
"Di samping itu juga OJK kemarin telah memberikan kebijakan yang sangat proaktif ya terutama untuk rumah-rumah hunian yang untuk masyarakat ekonomi yang pertumbuhannya atau pendapatannya relatif terbatas," tambah dia.
Untuk relaksasi LTV, Wimboh berharap perbankan bisa menurunkan DP rumah serendah-rendahnya. Namun, tentu saja hal tersebut harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing perbankan.
"LTV sudah lebih mudah apalagi kalau untuk TNI, polri atau pegawai yang gajinya sudah pasti, menurut hemat kami perkenankan BTN bisa memberikan kemudahan LTV yang lebih rendah. Luar biasa kalau kemarin 30 persen ini sekarang LTV boleh dikasih sampai 0 persen, terutama adalah pegawai negeri TNI Polri, silakan saja. Tergantung kondisi masing-masing," ujar dia.
Dia menegaskan, pertumbuhan harus sejalan dengan pembangunan infrastruktur supaya pertumbuhan perumahan ini tidak menjadi kumuh, tetapi tertata dengan rapi.
"Harapan kami ke depan ekonomi bisa tumbuh lebih baik lagi yang dipicu dari sektor perumahan-nya," kata dia.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement