Cerita Sri Mulyani Dikeluhkan Pengusaha Soal Pajak

Sri Mulyani mengisahkan bahwa dalam proses membuat kebijakan, pemerintah selalu meminta pendapat dari pelaku usaha.

oleh Merdeka.com diperbarui 29 Sep 2018, 20:13 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2018, 20:13 WIB
Sri Mulyani
Mentei Keuangan Sri Mulyani. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk menciptakan kebijakan yang menguntungkan baik bagi pelaku digital ekonomi maupun pelaku bisnis konvensional.

Hal ini, lanjut Mantan Direktur Bank Dunia ini merupakan hal yang amat penting. Sebab setiap pelaku usaha perlu mendapatkan perlindungan agar usahanya tak mati.

Dia mengisahkan bahwa dalam proses membuat kebijakan, pemerintah selalu meminta pendapat dari pelaku usaha.

Dia mengakui bahwa kerap berhadapan dengan keluhan-keluhan pengusaha baik pelaku bisnis digital maupun bisnis konvensional.

"Mereka juga complain ke saya. Ada yang gerai (jualan offline), saya jual ibu minta PPn dibayar, PPh dibayar. Online omzetnya segitu, ibu nggak pungut. Mana level of playing field-nya Bu," dia menambahkan.

"Waktu saya ngundang yang online, mereka bilang Bu saya masih baru, masih bayi banget. Jangan diutak-atik dulu dengan pajak. Nanti kita mati loh Bu," lanjut dia.

Dia menegaskan pemerintah selalu berupaya untuk menyerap semua aspirasi pelaku usaha. Hal ini demi terciptanya regulasi yang tidak berat sebelah.

"Pemerintah harus meng-create keadilan. Keadilan buat siapa ini. Bagaimana menciptakan persaingan yang sehat tapi di sisi lain mentransformasikan ekonomi. Kalau bisa korbannya sesedikit mungkin tapi benefit sebanyak mungkin," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

Pemerintah Perluas Industri yang Terima Insentif Pajak 2 Pekan Lagi

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah bakal memperluas cakupan industri penerima insentif fiskal atau pajak berupa tax allowance dan tax holiday. Hal ini karena peminat fasilitas tersebut sangat minim untuk sektor-sektor yang telah ditentukan pemerintah.

Dalam dua minggu ke depan, pemerintah secara intensif akan mematangkan rencana ini. "Kapan dia selesainya? Perlu waktu, mungkin seminggu dua minggu. Kemudian ada kebijakan lain, saya belum waktunya cerita," ujar Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Perumusan kembali pemberian insentif ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan investasi. Di mana investasi Indonesia sepanjang kuartal II-2018, hanya tumbuh 5,87 persen, lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang mencapai 7,95 persen.

"Kita selain merumuskan kebijakan, bisa sektoral tapi kita sedang merumuskan ulang mengenai insentif pajak. Kelihatannya perlu untuk investasi. (Tax holiday) termasuk itu," jelasnya.

Darmin menambahkan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pernah mengusulkan agar pemberian insentif fiskal atau pajak diperluas untuk industri. Hal ini menjadi poin pertimbangan bagi pemerintah. "Itu dari dulu kalau BKPM. Tapi kan kita juga harus mengevaluasinya dengan baik. Tapi yang jelas memang kita akan perluas," jelasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya