Kenapa Merpati Harus Terbang Lagi?

Merpati dinyatakan batal pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 17 Nov 2018, 11:13 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2018, 11:13 WIB
Pesawat Merpati
Pesawat Merpati

Liputan6.com, Jakarta - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dinyatakan batal pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Dengan demikian, satu langkah menuju rencana 2019 Merpati kembali terbang telah terlalui.

Perusahaan ini saat ini memiliki kewajiban utang mencapai Rp 10,7 triliun dan terakhir terbang pada Februari 2014. Lalu, kenapa Merpati harus diselamatkan dan kembali terbang?

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Henri Sihotang sedikit berbagi cerita mengenai hal ini. Intra Asia Corpora yang menjadi investor Merpati dirasa memiliki rencana besar terhadap perusahaan berlogo pita kuning ini.

Pertama, jika Merpati bangkit, para kreditur kini juga memiliki harapan akan utangnya dilunasi. Kementerian Keuangan salah satunya, saat ini menjadi kreditur dengan total utang sekitar Rp 2,6 triliun ke Merpati.

"Kalau perusahaan ini pailit, kreditur itu tidak dapat apa-apa. Tapi dengam masuknya investor mereka jadi punya harapan," kata Henri seperti ditulis Sabtu (16/11/2018).

Kedua, jika Merpati terbang lagi, maka akan mengundang aliran dana masuk ke Indonesia dalam jumlah besar dari luar negeri. Dalam rencana bisnisnya, Intra Asia Corpora akan menyuntikkan modal awal Rp 6,4 triliun. Namun kemungkinan ke depannya akan lebih dari angka tersebut.

Ketiga, bangkitnya Merpati jelas akan menciptakan lapangan kerja baru di dunia penerbangan. Mulai dati pilot, pramugari, petugas ground handling, catering dan lain sebagainya.

"Satu hal yang perlu diingat, kalau investor ini tidak jadi masuk kita tidak ada ruginya, karena mereka siap risiko. Tapi kalau ini hidup lagi, luar biasa manfaat ekonominya," pungkas dia.

Simak video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya