Liputan6.com, Solo - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7- Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi enam persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 14-15 November 2018.
Tercatat, hingga sepanjang 2018, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 175 bps. Di sisi lain, Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) diperkirakan kembali menaikkan suku bunga acuan lagi pada Desember, lalu apakah BI akan mengerek suku bunganya lagi?
Ekonom PT Bahana TCW Investment Management, Budi Hikmat menilai, sebaiknya bank sentral tidak perlu menaikan suku bunga acuannya kembali. Sekalipun The Fed menaikan, dirinya menyarankan BI untuk menahan suku bunga acuannya di level enam persen.
Advertisement
Baca Juga
"Kita punya pelajaran pada 2017 ketika Fed rate naik, BI tidak perlu naikkan karena saat itu kredit lagi melambat. Lalu, kita menikmati inflow," ujar dia.
Budi menjelaskan, alasan BI tidak perlu menaikkan suku bunga karena diperkirakan arus dana kembali ke negara berkembang pada 2019. Kemudian dipilihlah mana yang lebih baik.
"Katakanlah bank sentralnya lebih prudent dan lain-lain. Tentunya overall yang bikin semua mata uang itu current account deficit (CAD)" kata dia.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar BI fokus terhadap pengendalian CAD atau defisit transaksi berjalan. Sehingga, seperti acuan normatifnya, suku bunga harus positif. "Turki itu pernah inflasi, bank sentralnya tidak mau naikkan suku bunga. Itu langsung dihukum dengan mata uangnya yang jatuh," ujar dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Kata Bank Indonesia
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menyampaikan terkait penyesuaian suku bunga pada Desember 2018 mendatang, akan dilakukan melalui pemahaman atas data, meski ada kemungkinan The Fed akan menaikkan suku bunga acuan jelang akhir tahun.
"Kita lakukan assessment itu, tapi untuk kebijakan yang kita ambil, kita lihat nanti. Memang ini ambigu tapi clear," ujar dia.
Adapun tercatat, hingga sepanjang 2018 BI telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 175 bps pada bulan Mei Juni, Agustus dan terakhir pada November sehingga kini berada di level 6,00 persen.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menilai, langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 day repo rate 25 basis poin menjadi enam persen untuk mendorong aset investasi di Indonesia lebih menarik.
Selain itu mengantisipasi kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve.
“Naikkan bunga lebih awal selain mengantisipasi kenaikan suku bunga AS pada Desember 2018 di belakang itu ada hal lain. Naikkan lebih awal melihat berapa beda bunga di AS dan Indonesia. Kalau keluarkan inflasi, bedanya 3. Lebih awal dinaikkan diharapkan orang bisa datang membawa modal,” ujar Darmin, seperti ditulis Sabtu 17 November 2018.
Darmin menambahkan, aliran dana investor asing masuk diharapkan dapat memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Hal itu dapat membuat kepercayaan pasar pulih.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement