Liputan6.com, Solo - Bank Indonesia (BI) berencana membuat rekening simpanan khusus (RSK) bagi penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) untuk eksportir Sumber Daya Alam (SDA).
Tujuan pembuatan RSK ini agar para eksportir dapat menikmati insentif penyimpanan DHE yang dicanangkan oleh bank sentral. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo menyatakan, untuk realisasi RSK, pihaknya masih akan menunggu keputusan pemerintah. Sebab kemungkinan besar BI serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang akan ditunjuk untuk menjalankannya.
"Saya belum bisa bilang lebih detail (waktunya kapan) di luar rilis yang sudah disampaikan Kemenko (Kementerian Perekonomian) kemarin. Tapi mungkin nanti akan bekerjasama dengan BI, atau dengan BI dan OJK," kata Dody dalam acara Pelatihan Wartawan Ekonomi Nasional, di Solo, Jawa Tengah, seperti ditulis Minggu (18/11/2018).
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, rencana pembuatan RSK ini merupakan salah satu hasil diskusi dengan pengusaha. Selama ini ada insentif penyimpanan DHE tapi kurang bisa dinikmati karena bercampur dengan deposito lainnya.
"Memang ini bagian dalam berbagai kesempatan, ini kami diskusi dengan pengusaha, selama ini ada insentif pajak, tapi karena tidak ada rekening khusus dalam pelaksanaannya, sehingga ada kekurangjelasan aturan perpajakan yang selama ini berlaku," ujarnya di Gedung Bank Indonesia,Jakarta, Jumat 16 November 2018.
Perry mengatakan, selama ini eksportir dalam menyimpan DHE nya cenderung berpindah dari satu bank ke bank lain. "Itu kalau di-roll over tidak mendapat manfaat ini atau dipindahkan dari satu bank ke bank lain, sehingga insentifnya tidak berlaku," ujar dia.
Dengan adanya RSK ini, ekportir, perbankan dan kantor pelayanan pajak akan dimudahkan dalam menentukan insentif yang diperoleh ketika melakukan penyimpanan DHE. Aturan ini pun diharapkan akan diterima oleh semua pihak terutama pengusaha.
"Kalau dengan rekening khusus jadi jelas, sehingga bank, eksportir, dan kantor pajak juga jelas untuk mendapat ketentuan pajak final yang lebih murah, sehingga harapannya pengusaha bisa menyambut baik hal ini," tutur dia.
Adapun besaran insentif yang diberikan kepada eksportir jika mengkonversikan DHE valas ke rupiah jika disimpan 1 bulan akan mendapat pajak sebesar 7,5 persen, 3 bulan mendapat pajak 5 persen, 6 bulan tidak dikenakan pajak. Namun jika disimpan dalam bentuk valas 1 bulan dikenakan pajak 10 persen, 3 bulan sebesar 7,5 persen, 6 bulan sebesar 2,5 persen dan lebih dari 6 bulan tidak dikenakan pajak.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Strategi Sri Mulyani agar Devisa Hasil Ekspor Mengendap di RI
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) masih terus merumuskan insentif bagi para eksportir dalam rangka mengkonversikan devisa hasil ekspor (DHE) nya di Indonesia.
Salah satu yang dikaji adalah insentif dalam bentuk pengurangan PPh dari bunga DHE yang disimpan di perbankan Indonesia.
"Kami bersama BI dan Menko Perekonomian terus memperbaiki koalisi untuk memberikan insentif bagi para eksportir mengkonversikan devisa hasil ekspor. Dari sisi perpajakan yang sudah kita lakukan, kita sudah mendapatkan feedback," ujar Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Rabu 3 Oktober 2018.
"Dan akan memperbaiki termasuk dengan Bank Indonesia bagaimana supaya DHE tinggal di Indonesia dan akan mendapatkan insentif dalam bentuk pengurangan PPh dari bunga yang diperolehnya," tambah dia.
Sri Mulyani mengatakan, pengurangan PPh dari bunga DHE oleh perbankan akan dibuat lebih fleksibel. Meski demikian, rencana ini masih terus dimatangkan dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.
"Itu sekarang bisa dibuat fleksibel yaitu dalam bentuk tidak perlu harus apa yang disebut fortunity maupun banknya untuk mendapatkan klaim dari insentif itu. Penyempurnaan ini sedang kita finalkan dan kita umumkan sehingga masyarakat makin percaya bahwa pemerintah bersama BI akan terus menjaga suasana stabilitas," ujar dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, langkah-langkah ini dilakukan pemerintah untuk menyikapi setiap perubahan yang berdampak pada ekonomi RI akibat pengaruh ekonomi global. Oleh karena itu, dia juga mengajak pelaku usaha lebih bijak dalam menggunakan dolar.
"Shock atau perubahan yang terjadi secara cepat itu harus kita sikapi tanpa kita merasa panik. Kita menyikapinya melalui suatu penyesuaian yang sifatnya fleksibel,” ujar dia.
"Oleh karena itu, semua pihak yang penting, eksportir melakukan konversi di dalam negeri dari seluruh devisa hasil ekspornya untuk kebutuhan transaksi dalam negeri. Ini juga akan sangat membantu keseimbangan pasokan dan demand terhadap dolar," tambah Sri Mulyani.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement