Suku Bunga Acuan BI Naik, Begini Tanggapan Menko Darmin

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 day repo rate 25 basis poin menjadi enam persen.

oleh Agustina Melani diperbarui 17 Nov 2018, 17:30 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2018, 17:30 WIB
Suku Bank Bank
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menilai, langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 day repo rate 25 basis poin menjadi enam persen untuk mendorong aset investasi di Indonesia lebih menarik.

Selain itu mengantisipasi kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve.

“Naikkan bunga lebih awal selain mengantisipasi kenaikan suku bunga AS pada Desember 2018 di belakang itu ada hal lain. Naikkan lebih awal melihat berapa beda bunga di AS dan Indonesia. Kalau keluarkan inflasi, bedanya 3. Lebih awal dinaikkan diharapkan orang bisa datang membawa modal,” ujar Darmin, seperti ditulis Sabtu (17/11/2018).

Darmin menambahkan, aliran dana investor asing masuk diharapkan dapat memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Hal itu dapat membuat kepercayaan pasar pulih.

Selain itu, Darmin menilai nilai tukar rupiah sudah undervalue.  Ini jadi momen untuk investor dapat kembali masuk. Diharapkan adanya aliran dana investor terebut dapat memberikan kepercayaan di pasar dan memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan. Seperti diketahui, defisit neraca transaksi berjalan makin melebar menjadi 3,37 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada kuartal III 2018.

Sementara itu, berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup menguat 53 poin menjadi 14.611 per dolar AS dari penutupan Kamis 14.665 per dolar AS. Penguatan rupiah tersebut membuat depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS  terpangkas menjadi 7,79 persen sepanjang tahun berjalan 2018.

”Ada investment banking menulis rupiah sudah undervaluenya waktu beli. Kalau dilihat pelemahan rupiah sudah mulai berhenti, modal sudah masuk,” kata Darmin.

Lebih lanjut ia menuturkan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia memang berpengaruh suku bunga kredit dan deposito. Namun, besarannya diharapkan tidak terlalu besar. Seperti diketahui, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sekitar 175 basis poin sejak April 2018. Suku bunga acuan BI kini di kisaran enam persen pada November 2018.

 

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

Suku Bunga
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan November 2018 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen. Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day repo rate 25 bps menjadi 6 persen " ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis 15 November 2018.

Perry menyebutkan keputusan menaikkan suku bunga acuan tersebut sebagai langah lanjutan Bank Indonesia untuk memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan atau current account defisit (CAD) ke dalam batas yang aman.

"Dan menambah daya tarik pasar keuangan Indonesia," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya