Dalam 4 Tahun, Kementan Klaim Cetak 215 Ribu Ha Lahan Baru

Masalah penyusutan lahan sawah harus diimbangi dengan data yang valid dan akurat.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Des 2018, 17:04 WIB
Diterbitkan 08 Des 2018, 17:04 WIB
Harga Gabah Kering Turun
Petani memanen padi varietas Ciherang di areal persawahan Desa Ciwaru, Sukabumi, Sabtu (23/6). Petani mengeluhkan harga gabah kering panen saat ini Rp 488 ribu/kwintal dibanding tahun lalu yang menembus Rp 600 ribu/kwintal. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya menambah luasan lahan persawahan. Hal ini guna meningkatkan produksi beras nasional menuju ketahanan pangan dan mengatasi permasalahan alih fungsi lahan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana mengatakan, selama 4 tahun ini Kementan telah mencetak 215.811 ha lahan baru yang berjalan sejak 2015. Lahan tersebut dipastikan sudah memberi hasil yang cukup baik.

"Sudah menghasilkan 20.070 hektare (ha) lahan pertanian, kemudian tahun 2016 menghasilkan 129.096 ha dan tahun 2017 seluas 60.243 ha," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/12/2018).

Sedangkan pada sektor optimasi lahan rawa, konversi lahan rawa pada 2016 mencapai luasan 3.999 ha, pada 2017 seluas 3.529 ha dan pada pada 2018 telah terealisasi seluas 16.400 ha.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Data Harus Akurat

Lahan Pertanian di Kota Malang
Lahan persawahan terhimpit di antara pemukiman padat penduduk di Kota Malang, Jawa Timur (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Sementara itu, Pengamat Pertanian Luthfi Fatah menilai, masalah penyusutan lahan sawah harus diimbangi dengan data yang valid dan akurat. Sebab jika tidak, akan menimbulkan kerancuan soal produksi pangan, khususnya beras.

"Saya tidak sependapat jika program sawahnisasi yang dibangun pemerintah itu dikatakan gagal. Kan banyak program yang sudah dicapai seperti peningkatan produksi dan kita tidak impor," kata‎ dia.

Menurut dia, untuk mengatasi masalah menyusutnya lahan pertanian, pemerintah saat ini tengah menyusun payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal tersebut. Payung hukum tersebut diharapkan segara selesai agar ke depan potensi alih fungsi lahan bisa dicegah.

‎"Kerangka Sampel Area (KSA) yang selama ini jadi acuan BPS dalam menghitung luas baku lahan sawah, harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang mumpuni dan mengerti cara pengendaliannya," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya