Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) lanjut membangun infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi dan hunian layak khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2019.
Menurut laporan resmi Kementerian PUPR, dalam kurun periode 4 tahun (2015-2018), pembangunan infrastruktur sanitasi dan persampahan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah, maupun melalui program pemberdayaan masyarakat seperti Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat) telah memberi dampak kepada sekitar 9,7 juta Kepala Keluarga (KK).
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, masalah sanitasi bukan semata terkait ketersediaan infrastruktur. Akan tetapi, juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.
Advertisement
Baca Juga
"Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang sampah dan air besar sembarangan masih terjadi di beberapa tempat," keluh dia dalam keterangan tertulis, Selasa (5/2/2019).
Untuk meningkatkan cakupan akses sanitasi, Kementerian PUPR mendorong kolaborasi pendaaan non APBN yang prioritas penanganannya dilakukan pada daerah yang masih belum memiliki sanitasi yang layak.
Salah satunya yakni Program Sanimas di Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Samban, Bengkulu.
Di lokasi ini, pada 2018 Kementerian PUPR bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islam untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilengkapi sistem perpipaan senilai Rp 425 juta.
IPAL tersebut kini sudah selesai dan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan dan pengolahan limbah komunal bagi 52 Sambungan Rumah (SR).
Lokasi tersebut menjadi salah satu pusat konsentrasi permukiman penduduk di Bengkulu yang sangat memerlukan fasilitas Pengolahan Limbah agar kondisi kesehatan lingkungan dapat terjaga.
Selanjutnya
Dalam pembangunan IPAL, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Sumatera Barat, Ditjen Cipta Karya melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat yang tergabung dalam Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Cemara Indah.
Keberadaan IPAL ini dilaporkan dapat berkontribusi dalam penyehatan lingkungan sekitar dan mengurangi tingkat kekumuhan.
Seperti yang diutarakan Siska, salah seorang warga Kelurahan Lempuing, Bengkulu, yang menyatakan sebelum adanya IPAL lingkungan tempat tinggalnya sangat kumuh dan bau.
Hal tersebut disebabkan sampah yang dibuang sembarangan dan pembuangan air limbah dan septic tank langsung ke drainase yang ada di lingkungan warga.
"Dulu hampir seluruh warga yang tinggal di pinggir drainase membuang limbah septic tank ke siring, bahkan beberapa warga buang air besar menggunakan kantung plastik dan dibuang ke siring langsung," ujar Siska.
Dengan melibatkan masyarakat sejak tahapan perencanaan, diharapkan penduduk dapat menggunakan dan memelihara IPAL yang telah dibangun sehingga mampu mengubah perilaku hidup masyarakat yang tadinya membuang sampah tidak pada tempatnya dan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement