Liputan6.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama tunggal Destry Damayanti sebagai calon tunggal pengganti Mirza Adityaswara sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.
Nama Destry diajukan ke DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Munculnya nama Destry ini mulai menyita perhatian para pelaku industri keuangan, alah satunya dari perbankan. Dengan latar belakang yang dimiliki, Destry dinilai pantas menggantikan Mirza.
"Saya kira Bu Destry figur yang mumpuni untuk menjadi calon tunggal DGS BI. Bekalnya cukup memadai di bidang perbankan, investasi, makroekonomi dan keuangan, didukung pengalaman profesionalnya di LPS," kata Corporate Secretary & Chief Economist Bank Negara Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (3/5/2019).
Advertisement
Baca Juga
Di sektor moneter, kemampuan Destry cukup mumpuni. Lantaran, saat ini dia menjawab sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia menduduki jabatan tersebut sejak 24 September 2015.
"Networking-nya juga luas dan baik. Pengalaman internasionalnya juga memadai. Itu semua tampaknya yang jadi pertimbangan utama Pres Jokowi mengusulkanbu Destry sebagai calon tunggal," tegas Ryan.
Dia percaya, kehadirannya di jajaran Dewan Gubernur BI tentu akan memperkuat soliditas dalam menetapkan kebijakan moneter dan makroprudensial yang jadi domain BI.
"Bu Destry punya pengalaman di sekuritas, perbankan, akademisi dan di LPS. Itu semua menjadi kekuatan yang bersangkutan jika kelak yang bersangkutan jadi DGS BI," pungkas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ketua DPR: Destry Damayanti Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan Destry Damayanti menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang akan menggantikan Mirza Adityaswara.
"Sebentar saya lihat dulu suratnya. Ya benar Destry Damayanti yang diajukan, calon tunggal," kata Bambang seperti dikutip dari Antara, Kamis, 2 Mei 2019.
DPR secara resmi sudah menerima surat itu pada pekan lalu. Bambang mengatakan DPR akan mulai membahas pencalonan itu setelah 7 Mei 2019, atau setelah masa persidangan berjalan.
"Setelah 7 Mei 2019, Komisi rapat kerja dulu, baru itu membahas," kata Bambang.
Destry tidak akan serta merta menjadi calon Deputi Gubernur Senior BI yang disetujui DPR. Anggota Komisi XI DPR akan terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menentukan keputusan apakah menerima pencalonan Destry atau tidak.
Destry Damayanti merupakan ekonom yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Â
Advertisement
Masa Jabatan Mirza
Sedangkan masa jabatan Mirza Adityaswara akan selesai pada Juli 2019. Mirza, yang merupakan lulusan Universitas Macquarie, Sydney, Australia, dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P Tahun 2014.
Keputusan Presiden itu merupakan legalitas untuk penetapan Mirza Adityaswara sebagai DGS BI di periode kedua. Mirza sebelumnya menjabat sebagai DGS BI untuk periode 2013 - 2014.