Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan Rp 20 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pencairan THR PNS masih menunggu penandatangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang rencananya rampung hari ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap pencairan THR pada 24 Mei dan gaji ke 13 pada pertengahan tahun, mampu mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, konsumsi yang meningkat mampu berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi ke depan.
"Jadi itu yang diharapkan akan bisa mendorong konsumsi," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Advertisement
Tidak hanya pencairan THR, musim Ramadan dan Lebaran juga diyakini mampu menyumbang peningkatan konsumsi. Secara langsung, minat belanja masyarakat juga akan meningkat dalam rangka memenuhi kebutuhan saat hari raya tersebut.
"Jadi ada musiman di mana masyarakat secara keseluruhan, non ASN pun juga melakukan (belanja) terutama untuk kegiatan-kegiatan pada sekitar bulan Ramadhan dan Hari Raya nanti," jelas Sri Mulyani.
Meski demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu belum dapat memprediksi berapa sumbangsih konsumsi terhadap pertumbuhan ekonomi ke depan. Namun dia meyakini, THR tidak memberi dampak yang cukup besar terhadap Gross Domestic Product (GDP) secara keseluruhan.
"Kita lihat seluruhnya berhubungan dengan confidence konsumen, jadi dalam hal ini kalau dari sisi multiplayer nya belanja masyarakat yang berasal dari THR, kalau dibandingkan dengan seluruh GDP mungkin tidak akan sangat besar, namun kan ada seasonality," tandasnya.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Sri Mulyani Siapkan Rp 20 Triliun untuk Bayar THR PNS
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2019. Pencairan THR PNS rencananya akan dilakukan pada 24 Mei.
"Untuk anggarannya total, kalau saya tidak salah Rp 20 triliun yang terdiri dari THR," ujar Sri Mulyani usai menghadiri DhawaFest di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Sri Mulyani melanjutkan, peraturan pemerintah (PP) mengenai pencairan THR telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Sementara untuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi landasan pencairannya akan diterbitkan hari ini.
"PP nya sudah ditandatangani Pak Presiden. PMK nya kita selesaikan hari ini. Dan sesudah itu seluruh kementerian lembaga dan daerah sudah bisa mulai melakukan proses untuk mengajukan," jelasnya.
Selain THR, Kemenkeu juga akan mencairkan gaji ke 13 bagi PNS pada pertengahan tahun ini. Hal tersebut untuk membantu para aparatur negara dalam memenuhi biaya pendidikan anggota keluarga.
"Nanti untuk gaji ke 13 baru kita bayarkan pada pertengahan tahun karena itu adalah membantu biaya sekolah ASN. Jadi THR 24 Mei Insyaallah akan kita laksanakan sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan dan 13 pada bulan selanjutnya," tandasnya.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement
Menhub: THR Dibagikan Akhir Bulan Ini
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhub mengenai kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal ini diucapkan Menhub ketika membuka acara Ramadan Festival 2019 di Ruang Mataram, Kementerian Perhubungan, pagi ini.
"Ada kabar gembira, THR untuk aparatur sipil negara (ASN) dibagikan akhir bulan ini," kata Menhub di kantornya, Rabu (8/5/2019).
Baca Juga
Pada acara Ramadan Festival 2019 ini, beberapa paket sembako dan santunan dibagikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk para BUMN seperti diantaranya PT KAI (Persero) Tbk dan Damri.
"Kegiatan menyantuni pasti berkah. Saya bergembira, semoga ini bisa jadi keseharian bahwa dalam hidup ini sehari-hari harus penuh tanggung jawab namun juga memberikan nilai-nilai yang baik," tambahnya.
Menhub juga memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara yang sudah berkomitmen mengadakan acara berbagi yang bernilai bagi kehidupan orang lain.
Â