OJK Masih Bedah Laporan Keuangan Garuda

Laporan Garuda yang janggal masih diperiksa OJK.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2019, 19:20 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2019, 19:20 WIB
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia (Foto: AFP / Adek BERRY)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah mendalami laporan keuangan maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Saat ini OJK telah mengumpulkan informasi secara lengkap untuk dapat meneliti lebih jauh terkait persoalan laporan manajemen Garuda tersebut.

“Kita masih pelajari, kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya. Belum ada kesimpulannya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Hoesen mengatakan pihaknya juga telah bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjadi penengah dalam kisruh laporan keuangan Garuda. Seluruh informasi yang berkaitan dengan perseroan, laporan keterbukaan di BEI, serta public expose akan dipelajari untuk mengetahui dengan jelas kondisi perseroan. 

Lebih lanjut, Hoesen menyatakan penyelesaian akhir dari masalah tersebut bukan dengan proses audit ulang yang dilakukan oleh OJK. Menurutnya OJK dapat meminta pihak lain untuk melakukan audit. 

“Fungsi OJK itu ada dua. Untuk yang prudensial dan non-prudensial. Prudensial ya untuk semua pihak yang mendapat izin dari OJK. Tapi, kalau non prudensial seperti izin usaha semacam Garuda, itu dia diperlakukan sebagai emiten,” ujarnya. 

Seperti diberitakan, laporan ini menjadi janggal lantaran kontrak kerja sama antara Mahata dengan Garuda Indonesia selama 15 tahun senilai USD 241 juta dibukukan sebagai pendapatan Garuda dalam laporan keuangan 2018. Padahal manajemen Garuda sendiri belum menerima pembayaran dari Mahata, sehingga berujung pada penolakan terhadap dua komisarisnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Harus Melibatkan Publik

IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Jakarta, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, ditemui ditempat yang sama Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Mardiasmo, mengatakan untuk mengatasi persoalan laporan Garuda, pihaknya akan mengundang Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk membahas masalah tersebut. 

“Saya sebagai Ketua DPN IAI akan mengudang untuk rapat bersama Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Itu kan ada alurnya, baru kita mendalami transaksi secara detail,” ujar Mardiasmo.

Mardiasmo yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan ini menambahkan, penanganan masalah yang tengah mencuat saat ini juga harus melibatkan kantor akuntan publik yang digunakan oleh perseroan. Sementara proses pembuatan dan audit laporan keuangan Garuda sendiri akan menjadi fokus DPN IAI.

Sebelumnya, Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Fuad Rizal menuturkan, apa yang sudah dilakukan perusahaan telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Dia pun yakin piutang perseroan dapat diselesaikan oleh Garuda Indonesia ke depannya."Yang sudah kita lakukan itu sesuai dengan PSAK. Piutang kita yakin bisa diselesaikan. Meski Mahata Group masih startup company, tapi mereka punya bisnis model yang bagus," terangnya di Tangerang, Rabu (8/5/2019).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya