Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu telah melakukan peninjauan dua calon lokasi ibu kota baru, yakni yang terletak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Lantas, mana lokasi yang paling tepat untuk dijadikan kantor pemerintahan baru?
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang juga turut serta dalam rombongan mengabarkan, pemerintah telah mengantongi beberapa penilaian. "Semua ada plus minusnya," ungkapnya di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Advertisement
Untuk di Kalimantan Timur, ia mengatakan, ada beberapa penilaian positif yang didapat, antara lain keberadaan kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda yang jarak tempuhnya tidak jauh dari kawasan laut.
Baca Juga
"Kemudian daratannya kondisi topografi perbukitan. Prasarana jalan sudah ada jalan tol, sehingga kesiapan untuk kehidupan perkotaan positif di situ. Tapi di bawahnya ada lahan batu bara, itu harus diselidiki dulu," sambungnya.
Sedangkan di Kalimantan tengah, ia melanjutkan, faktor lingkungan yang masih alami dan belum banyak terjamah menjadi nilai plus tersendiri. Meskipun menyisakan pekerjaan berupa pembangunan infrastruktur yang harus banyak dimulai.
"Di Kalimantan Tengah, di gunung mas, daerahnya remote. Tapi bagus. Hutannya masih asli. Jalan nasionalnya sudah kita bangun, bagus. Tapi dia jauh dari kota, sehingga perlu prasarana dasar yang lebih dari Kalimantan Timur," terangnya.
Berdasarkan hasil peninjauan itu, Menteri Basuki pun menyatakan, pemerintah juga masih harus mempertimbangkan faktor lain seperti aspek sosial budaya masyarakat setempat untuk menentukan lokasi ibu kota baru.
"Sosial budaya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur juga kan mungkin beda. Nah ini harus dikaji dulu oleh Bappenas. Menerima 1,5 juta orang baru kan enggak gampang. Itu harus dipelajari," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemindahan Ibu Kota Masuk RPJMN 2020-2024
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, rencana pemindahan ibu kota masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dengan masuknya pemindahan ibu kota dalam RPJMN, pembangunan ibu kota baru akan ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
"Yang pasti ibu kota baru ini sudah masuk RPJMN 2020-2045, pelaksanaannya kapan akan disesuaikan dengan RKP," terangnya di Jakarta, Kamis (9/5/2019).Â
BACA JUGA
Rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta telah direncanakan sejak lama oleh pemerintah. Adapun rencana pemindahan ibu kota ini baru bisa dilakukan dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.
"Nanti ketika sudah jelas kapan pelaksanaannya, akan kita lakukan penyesuaian untuk masuk RKP pada tahun bersangkutan tapi sudah masuk RPJMN 5 tahun kedepan," ucapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Bappenas mengungkapkan estimasi biaya yang dikeluarkan untuk pemindahan ibu kota negara yakni Rp 466 triliun.
Advertisement