Naik Gaji hingga Buka Seleksi, Upaya Pemerintah Genjot Kinerja PNS

Upaya ini dilakukan agar ASN ke depan semakin baik sejalan dengan peningkatan reformasi birokrasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jun 2019, 15:50 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2019, 15:50 WIB
Larangan - Larangan Peserta Kampanye yang Penting Diketahui, Laporkan Bila Terjadi!
Ilustrasi ASN atau PNS.

Liputan6.com, Jakarta Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat bersama dengan pemerintah untuk membahas kebijakan belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Rapat kali ini dihadiri Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. Dalam rapat tersebut, dia menyampaikan salah satu perhatian pemerintah pada 2020 yaitu meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai sipil  negara (PNS).

Upaya ini dilakukan agar ASN ke depan semakin baik sejalan dengan peningkatan reformasi birokrasi.

"Paling tidak di 2020 ini yang menjadi tentunya konsen daripada pemerintah di bidang aparatur tentunya menjadi meningkatkan Aparatur Negara yang semakin baik," ujarnya di Ruang Sidang Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Askolani menambahkan, peningkatan kinerja ASN ini bisa dilakukan dengan cara meningkatkan penghasilan para ASN.

"Yang kemudian didukung dengan penghasilan yang juga tetap stabil dan diupayakan semakin meningkat termasuk pensiunannya," tutur dia.

Di samping itu, pada tahun 2020 pemerintah juga akan tetap membuka penerimaan bagi pegawai baru. Hal ini bertujuan untuk menggantikan para pegawai yang pensiun.

"Kemudian penggantian pegawai yang lama pensiun dengan yang baru," pungkas Askolani.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Sri Mulyani: Kas Negara Cukup untuk Gaji PNS selama 3 Bulan

Sah, Jokowi Teken Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan terkait THR di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada para pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menepis anggapan kas keuangan negara saat ini kosong lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit. Menurutnya, APBN Defisit bukan berarti kas negara kosong atau bahkan kosong.

APBN merupakan instrumen negara untuk mengelola ekonomi, bukan sebagai tujuan ataupun buku kas keuangan negara yang baku. "Itu yang dinamakan fungsi APBN sebagai counter siclical. Jadi ini bukan kita kelola buku yang sudah fix, tapi kita kelola dinamikanya dalam lingkungan yang berubah-ubah," ujar Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Sri Mulyani mengatakan, jumlah kas negara saat ini berada di atas kisaran Rp 90 hingga Rp 100 triliun. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menggaji seluruh aparatur sipil negara yang ada di Indonesia selama tiga bulan ke depan.

"Tidak kosong, masih di atas Rp 90 triliun, Rp 100 triliun deh. Itu pertanyaan yang sensitif dan profokatif (kas negara kosong), itu cukup bayar tiga bulan gaji," jelasnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi defisit APBN hingga Mei 2019 mencapai Rp 127,45 triliun atau sekitar 0,79 persen PDB. Sementara itu, posisi keseimbangan primer pada Mei 2019 berada pada posisi negatif Rp 0,4 triliun.

"Defisit APBN hingga akhir Mei 2019 sebesar 0,79 persen terhadap GDP. Sedangkan keseimbangan primer negatif Rp 0,4 triliun, hampir menyentuh 0," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani melanjutkan, kinerja realisasi pendapatan negara dan hibah hingga akhir Mei 2019 masih menunjukkan tren positif. Realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 728,45 triliun atau 33,64 persen dari target APBN 2019.

"Capaian tersebut tumbuh sebesar 6,19 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," jelas Sri Mulyani.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya