Menteri Susi Bantah Kebijakannya Buat Pendapatan Negara Turun

Kebijakan pemberantasan ilegal fishing diklaim mampu meningkatkan ekonomi perikanan Indonesia

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jul 2019, 14:46 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2019, 14:46 WIB
Menteri Susi Pudjiastuti
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti jelang berbicara pada talkshow Mari Jaga Laut Masa Depan Bangsa di Hall B JCC, Jakarta, Sabtu (6/4). Menteri Susi menghimbau masyarakat, khususnya komunitas pecinta laut untuk terus menjaga keberlangsungan kehidupan di laut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti kembali membantah bahwa program penertiban ilegal fishing berdampak negatif pada kinerja ekonomi perikanan. Sebaliknya justru berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi perikanan.

Berdasarkan data KKP, pada triwulan pertama tahun 2019 tercatat pertumbuhan PDB sektor perikanan mencapai 5,67 persen. Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,07 persen.

"Jadi tidak ada bilang penertiban ilegal fishing membuat mundur atau membuat stagnan ekonomi perikanan. Tidak. Justru luar biasa membaik," kata dia dalam acara Halal bihalal KKP, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Perginya kapal-kapal asing dari laut Indonesia membuat pertumbuhan ekonomi perikanan makin kuat. Lebih menggembirakan lagi karena didukung oleh armada tangkap domestik. "Saya rasa ini sangat luar biasa. Jadi hilang 10.000 kapal asing. Justru malah menaikan pendapatan kita," ujar dia.

"Karena yang dulu satu tidak tercatat, kedua alat tangkap menggunakan jaring-jaring yang luar biasa ukurannya. Kapalnya juga luar biasa besar akhirnya menghabiskan sumber daya perikanan," tandasnya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Liputan6.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Usai Lebaran, Menteri Susi Bakal Kembali Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Menteri Susi Pudjiastuti
Menteri Susi Pudjiastuti (Sumber: Instagram/susipudjiastuti115)

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengaku siap melakukan penenggalaman kapal ilegal kembali usai perayaan Lebaran 2019. Aksi penenggalaman kapal ilegal tersebut kemungkinan menurutnya akan dilakukan pada sekitar bulan Agustus di tahun ini.

"Masih ada penenggalaman beberapa tempat lagi. Itu seperti Batam, Natuna Belitung juga hingga Pontianak. Dari 56 inkrah, baru 26 jadi masih 30 lagi," tuturnya di Kompleks Widya Chandra, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2019).

"Ya dicari mungkin sekaligus Agustusan saja di daerah," tambah dia.

Dia menjelaskan, salah satu masalah ekonomi RI di sektor keluatan ialah masih banyaknya aksi ilegal fishing yang belum terlaporkan.

"Tugas KKP masih banyak yang belum selesai. Ilegal fishing, problem dari ekonomi kita adalah unreported trade economy. Kapal banyak yang tidak dilaporkan. Jadi PR-PR masih banyak," terangnya.

Aksi Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Buahkan Hasil

Menteri Susi Pudjiastuti
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti (tengah) saat berbicara pada talkshow Mari Jaga Laut Masa Depan Bangsa di Hall B JCC, Jakarta, Sabtu (6/4). Menteri Susi menghimbau masyarakat, khususnya komunitas pecinta laut untuk terus menjaga keberlangsungan kehidupan di laut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sejak Oktober 2014, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tercatat telah menenggelamkan 503 kapal pencuri ikan. Penenggelaman kapal ikan asing yang terbukti melanggar hukum merupakan salah satu jalan keluar untuk mengatasi permasalahan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang menurun selama bertahun-tahun.

Menteri Susi menegaskan, tindakan penenggelaman sebagai cara pemusnahan kapal mensimbolkan sikap tegas pemerintah untuk menumbuhkan efek jera dari pelaku maupun maupun masyarakat.

"Ini merupakan way out (jalan keluar) yang sangat cantik untuk negara kita menakuti bangsa/negara lain. Penyelesaian dengan cara ini seharusnya menjadi sebuah tradisi praktik penegakan hukum. Saya panggil Dubesnya, saya panggil pengusahanya baik-baik dengan makan siang kita jamu. Saya hanya cerita, saya akan eksekusi undang-undang, amanah negara ini untuk menyelesaikan masalah jadi bantu saya. Sudah itu saja. Kalau ada yang bandel ya kelewatan,” ungkapnya.

Menteri Susi menjelaskan, pemusnahan kapal ikan ilegal telah terbukti berdampak positif pada perikanan Indonesia untuk memberikan deterrent effect pada para pelaku praktik IUU Fishing. Selain itu, tindakan ini juga memberikan kepastian hukum di Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

"Melalui penenggelaman Kita memberikan kepastian hukum kepada semua orang. Investasi perlu kepastian hukum di sebuah  negara dan kita kasih kepastian hukum bagi pelanggar hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Itu saja yang saya inginkan,” ucapnya.

Di samping itu, pemusnahan kapal pelaku IUU Fishing juga terbukti memberikan dampak positif pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Tercatat bahwa produksi perikanan terus mengalami peningkatan.

Pada triwulan III 2015 produksi perikanan sebanyak 5.363.274 ton mengalami kenaikan 5,24 persen menjadi 5.664.326 ton pada 2016. Kenaikan kembali terjadi 8,51 persen di periode yang sama 2017 yaitu sebesar 6.124.522 ton.

Di triwulan III 2018, produksi perikanan kembali meningkat 1,93 persen yaitu mencapai 6.242.846 ton.Sementara itu, pada triwulan III tahun 2018, PDB perikanan mencapai nilai Rp 59,98 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 senilai Rp 57,84 triliun.

Meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan PDB dari 6,85 persen di triwulan III 2017 menjadi 3,71 persen di triwulan III 2018, PDB perikanan mengalami peningkatan di setiap kuartal, begitu pula dengan jumlah produksi perikanan.

Menteri Susi menambahkan, berkat ketegasan Indonesia dalam memberantas IUU Fishingselama ini, neraca dagang perikanan Indonesia menjadi nomor satu di Asia Tenggara. Prestasi lainnya juga ditorehkan Indonesia sebagai negara penyuplai ekspor tuna terbesar di dunia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya