Tahun Ini, 4 Daerah Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Surabaya, Bekasi, Solo, dan DKI Jakarta akan menjadi kota percontohan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Jul 2019, 10:01 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2019, 10:01 WIB
20151217-Sistem-Kelistrikan-Jakarta-AY
Pekerja tengah memasang Trafo IBT 500,000 Kilo Volt di Gardu induk PLN Balaraja, Banten, Kamis (16/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung mengatakan bahwa empat daerah di Indonesia siap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Adapun empat daerah itu antara lain, Surabaya, Bekasi, Solo, dan DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Pramono usai mengikuti rapat terbatas perkembangan pembangunan PLTSa dengan Presiden Jokowi di Kantor Presiden, kemarin (16/7)

"Mudah-mudahan tahun ini ada yang bisa selesai, yaitu di antaranya adalah Surabaya, kemudian Bekasi, dan Solo. Solo ini progress-nya cukup baik. Kemudian yang sudah mulai adalah DKI Jakarta," jelas Pramono seperti ditulis, Rabu (17/7/2019).

Menurut dia, Presiden Jokowi dalam rapat tersebut telah menegaskan bahwa pembangunan PLTSa di sejumlah daerah tersebut dilakukan guna pembersihan sampah di kota-kota yang ada.

"Sebagai contoh misalnya di Bekasi itu sudah hampir 1.700 ton per hari. Belum yang 8.000 ton per hari dari Bantar Gebang. Dari Bekasi sendiri sudah cukup tinggi," ujar dia.

Untuk itu, Pramono menyebut Presiden Jokowi akan mengawal langsung pembangunan PLTSa pada sejumlah kota atau provinsi prioritas. Sementara terhadap tujuh usulan lainnya, Jokowi meminta agar di wilayah-wilayah itu mulai disiapkan purwarupanya.

"Empat kota prioritas, yaitu Surabaya, Bekasi, Solo, DKI akan dikawal secara langsung oleh Presiden untuk penyelesaiannya. Kemudian yang kelima ada Bali," tutur dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Masalah Klasik

Gardu Listrik
Gardu Induk Tegangan Tinggi (Gitet) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Dia menjelaskan bahwa lambatnya pembangunan PLTSa didasari dengan persoalan klasik yaitu tipping fee atau biaya pengelolaan sampah. Padahal, hal tersebut sebetulnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Maka presiden menegaskan risalah rapat hari ini merupakan payung hukum termasuk payung hukum penyelesaian yang ada termasuk untuk sampah," ucap Pramono.

Sebelumnya, Presiden Jokowi geram pemanfaatan sampah menjadi energi listrik hingga kini belum ada progres nyata. Padahal, hal tersebut seringkali dibahas dan dirapatkan di Istana.

Jokowi lalu meminta para menteri serta kepala daerah untuk mengungkapkan faktor yang menghambat pembangunan PLTSa.Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (16/7/2019).

"Rapat terbatas mengenai sampah ini sudah kita lakukan. Seingat saya sudah 6 kali sejak saya jadi Walikota. Saya ngomong apa adanya. Urusan sampah ini juga sudah ingin kita selesaikan, ingin kita kerjakan," kata Jokowi.

Surabaya Siap Operasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PT Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Bali, mengolah limbah sampah menjadi bahan bakar untuk pembangkit listrik. Langkah ini untuk membantu mengurangi sampah di Kabupaten Klungkung, Bali.
PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PT Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Bali, mengolah limbah sampah menjadi bahan bakar untuk pembangkit listrik. Langkah ini untuk membantu mengurangi sampah di Kabupaten Klungkung, Bali.

Empat kabupaten dan kota dinyatakan siap melaksanakan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), salah satunya Surabaya, Jawa Timur. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek langsung satu per satu dari 12 kota/kabupaten yang mengusulkan untuk pembangunan PLTSa.

"Mudah-mudahan tahun ini ada yang bisa selesai, yaitu di antaranya adalah Surabaya, Bekasi, Solo yang prosesnya cukup baik. Kemudian yang sudah mulai adalah DKI Jakarta," ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, usai Rapat Terbatas Perkembangan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kantor Presiden, seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa (16/7/2019).

Daerah lain yang persoalannya relatif sudah tertangani dengan baik, menurut Pramono yaitu Bali. Oleh karena itu, Pramono dalam kesempatan itu didampingi Sekda dan Wakil Wali Kota Denpasar.

Ia menuturkan, persoalan sampah ini sudah cukup lama karena memang ada perbedaan persepsi, pandangan antara PLN dengan daerah-daerah yang ada.

"Tadi presiden menegaskan karena Perpresnya sudah ada. Hitungannya sudah ada, Rp 13 koma sekian per KWH,” maka itulah yang dijadikan acuan. Maka diminta kepada PLN dalam hal ini perhitungannya bukan berdasarkan keuntungan tetapi sekali lagi adalah dalam rangka untuk pembersihan sampah di kota-kota yang ada,” ujar dia.

Ia mencontohkan, di Bekasi itu sudah hampir 1.700 ton per hari. Belum yang 8.000 ton per hari dari Bantar Gebang, dari Bekasi sendiri sudah cukup tinggi.

Jadi dengan demikian empat kota prioritas yaitu Surabaya, Bekasi, Solo, dan DKI Jakarta akan dikawal secara langsung oleh presiden untuk penyelesaiannya. Kemudian kelima adalah Bali. Sedangkan tujuh daerah lainnya diminta untuk membuat prototype sama dengan daerah-daerah yang lain.

Persoalan yang ada, menurut dia selalu klasik yaitu persoalan tipping fee. Ini karena setiap daerah, hal yang berkaitan dengan tipping fee atau biaya pengelolaan sampah ini berbeda-beda. Jawa Timur misalnya cukup murah, hanya sekitar Rp 150.

Padahal menurut dia, tipping fee di dalam Perpes sudah diatur maksimum sebesar-besarnya Rp 500 sehingga sudah ada payung hukumnya. Akan tetapi, semuanya tidak berani ambil posisi, mengambil kebijakan karena takut persoalan hukum dan sebagainya.

"Maka presiden menegaskan bahwa risalah rapat pada hari ini adalah merupakan payung hukum, termasuk payung hukum di dalam menyelesaikan semua persoalan yang ada di dalam penyelesaian sampah," kata dia.

Ia mengharapkan, lima daerah ini segera selesai, dan tujuh daerah segera bisa mengikuti karena peraturan presidennya sudah sangat jelas terhadal hal itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya