BI Buka Peluang Kembali Turunkan Bunga Acuan

Dalam RDG Juli 2019, BI memutuskan untuk menurunkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan menjadi angka 5,75 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2019, 14:00 WIB
BI Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo bersiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/6/2019). Rapat memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali membuka peluang untuk menurunkan suku bunga acuan di Semester II 2019. Dengan Penurunan suku bunga tersebut, diharapkan akan memberikan keuntungan bagi sejumlah sektor, antar lain perbankan dan properti.

"Minggu lalu kami juga melanjutkan langkah-langkah pelonggaran kebijakan kami. "Kami sudah turunkan suku bunga. Penurunan suku bunga berlanjut masih akan terbuka," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo di DPR RI, Jakarta, Senin (22/7).

Seperti diketahui sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juli 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan menjadi angka 5,75 persen. BI juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5 persen dan Lending Facility 6,5 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesiapada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day repo rate," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo di Kantor BI, Jakarta, pada Kamis 18 Juli 2019

Penurunan suku bunga menurutnya dilakukan sejalan dengan kondisi perekonomian global yang melambat.

"Kebijakan ini sejalan dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi ke depan dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah pasar keuangan global yang menurun dan stabilitas ekonomi Indonesia yang terkendali," ujarnya.

Adapun keputusan penurunan suka bunga BI sejalan dengan prediksi ekonom yakni Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira yang yang menuturkan sebaiknya ditetapkan penurunan suku bunga sebesar 25-50 basis point (bps).

"Tidak ada alasan bagi Bank Indonesia menahan suku bunga di tengah kurs rupiah yang stabil, inflasi yang rendah dan cadangan devisa yang mulai meningkat. Sektor riil juga butuh stimulus moneter agar beban bunga menurun dan bisa lebih ekspansif," terangnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

BI Diminta Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan

Bank-Indonesia-Logo
(foto: Liputan6.com)

Sebelumnya, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai, Bank Indonesia (BI) perlu memangkas suku bunga acuanya kembali pada tahun ini sebesar 25 basis poin (bps).

Menurutnya, penurunan suku bunga acuan BI sebesar 25 bps pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Kamis (18/7) tidaklah cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebabnya, BI dinilai perlu kembali memangkas suku bunga acuannya 25 bps sampai dengan akhir tahun. 

"Yang dibutuhkan penurunan suku bunga acuan itu 50 bps, karena dampak penurunan suku bunga kredit kan juga tidak instan. Itu bisa 3-5 bulan baru dirasakan, ada jeda waktu," tuturnya kepada Liputan6.com, Sabtu 19 Juli 2019.

Bhima pun menegaskan, BI diharapkan dapat mampu kembali memangkas suku bunga acuannya pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) selanjutnya di bulan depan.

Sementara itu, dia menjelaskan, beberapa industri dipastikan menyambut baik atas ketetapan BI menurunkan suku bunga acuan. Itu seperti salah satunya ialah sektor perbankan.

"Sektor perbankan, properti, otomotif happy dengan bunga rendah. Konsumen juga senang karena bunga yang rendah artinya bunga KPR dan kredit kendaraan bermotor lebih murah," paparnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya