Liputan6.com, Jakarta - Indonesia bakal membuka keran impor bagi komoditas ayam asal Brasil. Hal ini menyusul kekalahan Indonesia atas gugatan yang diajukan pemerintah Brasil ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Meskipun demikian komoditas daging ayam yang masuk ke Indonesia dari Brasil tetap harus memenuhi syarat halal. Hal ini disampaikan Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan Antonius Yudi Triantoro.
Antonius mengatakan daging ayam yang diimpor dari Brazil harus berlabel halal. Syarat ini, kata dia, pun sudah diamini oleh pemerintah Brasil dan Organisasi Dagang Dunia (WTO).
Advertisement
Baca Juga
"Brasil mengakui itu, masuk Indonesia harus halal, WTO juga akui itu. Produk hewan jelas harus ada itu ya," kata dia, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Halal, kata dia, bukan cuma terkait hewan dan dagingnya saja. Aspek halal, lanjut dia, harus dipenuhi misalnya dalam proses produksi atau pemotongan hewan pun harus halal.
"Halal terkait hewan kan harus bukan sumber daging aja ya, pemotongannya juga. Kan kalau enggak sesuai pemotongannya juga dibilang enggak halal ya," tegas dia.
Karena itu, pihak Brasil akan berkerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Hal tersebut untuk memastikan terpenuhinya kehalalan komoditas ayam yang masuk ke Indonesia.
"Ada kerja sama, BPJPH dengan otoritas di sana. Jadi ada dua pihak untuk menjamin halal," tandas dia.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kalah Gugutan di WTO, RI Buka Keran Impor Ayam dari Brasil
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, Indonesia bakal membuka keran impor bagi komoditas ayam asal Brazil. Hal ini menyusul kekalahan Indonesia atas gugatan yang diajukan pemerintah Brazil ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Kita tidak mungkin menyatakan tidak bisa kalau kita melarang dengan berbagai ini nya. Melanggar ketetapan WTO ya kita pasti salah," kata dia, usai rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/8).
Dia menjelaskan, Indonesia saat ini harus menyesuaikan kebijakan dengan rekomendasi dari WTO. Artinya Indonesia harus menyesuaikan sejumlah ketentuan importasi ayam.
BACA JUGA
"Prosesnya dari tahun 2014 kita disengketakan di WTO yang memang berdasarkan ketentuan di WTO kita menyalahi berbagai ketentuan yang ada di dalam WTO itu," urai Enggar."Itu sudah dalam, di panel juga sudah disampaikan. Dan sehingga dengan demikian tidak ada pilihan lain untuk kita menyesuaikan sesuai rekomendasi dari WTO," imbuhnya.
Jika Indonesia tidak menjalankan rekomendasi, dalam tidak membuka keran impor ayam dari Brazil, maka tentu ada konsekuensi yang bakal diterima, termasuk kemungkinan adanya retaliasi dari Brazil.
"Kalau tidak ya mereka memiliki hak untuk melakukan retaliasi dengan berbagai produk yang sama atau produk lainnya," tegas Enggar.
Sebagai informasi, Brasil membawa permasalahan perdagangan ayam tersebut ke WTO sejak 2014 dan memenangkan gugatan pada 2017. Brasil kemudian kembali membawa permasalahan tersebut ke WTO, karena Indonesia belum juga membuka keran impor ayam.
Saat ini, Brazil membuka panel untuk menyelidiki kebijakan aturan impor Indonesia atas komoditas ayam dari negaranya. Diketahui, ayam dari Brazil tidak bisa masuk ke Indonesia sebab tidak mengantongi sertifikasi sanitasi internasional dan sertifikat halal.
Advertisement