WTO Dikabarkan Akan Gelar Penyelidikan Pemicu Perang Dagang AS - China

Organisasi Perdagangan Dunia dikabarkan akan menyelidiki langkah AS menetapkan tarif terhadap China --salah satu faktor yang menyulut perang dagang kedua negara.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 28 Jan 2019, 07:07 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2019, 07:07 WIB
Bendera AS dan China berkibar berdampingan (AP/Andy Wong)
Bendera AS dan China (AP/Andy Wong)

Liputan6.com, Jenewa - World Trade Organization atau Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) disinyalir akan menyelidiki keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan tarif atas barang-barang Tiongkok senilai US$ 250 miliar --salah satu faktor pemicu perang dagang AS - China.

Pada Senin 28 Januari 2019, arbitrase perdagangan WTO yang berbasis di Jenewa kemungkinan akan melakukan penyelidikan apakah penetapan tarif yang diberlakukan AS terhadap China melanggar 'peraturan tentang pemberlakukan tarif antara negara-negara anggota WTO'.

Tiongkok telah melontarkan dugaan itu sejak perang dagang antara kedua negara berkecamuk tahun lalu, demikian seperti dikutip dari Bloomberg, Minggu (27/1/2019).

Investigasi WTO datang pada saat yang sulit antara dua ekonomi terbesar di dunia. Babak baru pembicaraan perdagangan dijadwalkan akan dimulai pada 30 Januari, dan jika kesepakatan tidak tercapai pada 1 Maret, pemerintahan Trump telah mengancam untuk menaikkan tarif --menjadi 25 persen dari 10 persen-- pada barang-barang impor China bernilai US$ 200 miliar.

"Kasus WTO ini sangat signifikan karena berkaitan dengan masalah hukum internasional sentral dalam perang dagang AS dengan China - apakah AS dapat memberlakukan hambatan perdagangan terhadap China sebagai tanggapan atas dugaan pelanggaran WTO oleh Tiongkok, tanpa terlebih dahulu mencari penyelesaian sengketa di WTO," kata James Bacchus, mantan anggota Kongres Demokrat dan ketua badan banding WTO, dalam surel kepada Bloomberg.

"Saya yakin tarif AS ini tidak konsisten dengan kewajiban WTO, tetapi akan diserahkan kepada penerus saya di badan banding WTO untuk memutuskan."

WTO tengah menghadapi ancaman eksistensial atas penangguhan yang telah dilakukan AS terhadap nominasi hakim banding yang baru.

Tanpa adanya hakim banding baru, sayap pengambilan keputusan WTO itu akan memiliki terlalu sedikit hakim untuk memutuskan kasus pada akhir tahun ini. Investigasi baru ini selanjutnya dapat meng-antagonis-kan AS, yang telah mungkin akan memandang bahwa WTO telah melampaui kewenangannya.

Di sisi lain, ini adalah permintaan kedua Tiongkok yang mendesak WTO untuk melakukan penyelidikan atas pemberlakuan tarif AS.

Penyelidikan kemungkinan akan berlanjut pada Senin 28 Januari karena aturan WTO mencegah negara anggota memblokir penyelidikan sengketa untuk yang kedua kalinya.

Tetapi China diimbau untuk tidak mengharapkan resolusi investigasi dapat rampung dalam waktu dekat, karena banyaknya tumpukan sengketa dalam sistem arbitrase WTO.

Sejauh ini, 23 perselisihan telah diajukan terhadap pemerintahan AS sekarang, termasuk penyelidikan Uni Eropa mengenai tarif yang dikenakan terhadap impor aluminium dan baja.

"Ketegangan perdagangan ini bukan hanya ancaman bagi sistem, mereka juga merupakan ancaman bagi seluruh komunitas internasional," kata Roberto Azevedo, direktur jenderal WTO, pada panel World Economic Forum di Davos pada 24 Januari. "Risikonya adalah sangat nyata dan akan ada dampak ekonomi."

 

Simak video pilihan berikut:

 

Seputar Hak Kekayaan Intelektual

20170406-Donald Trump Bertemu dengan Xi Jinping di Florida-AP
Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping sebelum melakukan pertemuan di resor Mar a Lago, Florida, Kamis (6/4). Isu perdagangan dan Korea Utara diperkirakan menjadi isu utama pembahasan kedua pemimpin negara tersebut. (AP Photo/Alex Brandon)

Penetapan tarif AS terhadap China memotong ke jantung konflik perdagangan kedua negara. Presiden Donald Trump mengatakan tarif diperlukan untuk melawan kampanye China yang diduga mencuri kekayaan intelektual AS.

Sementara itu, China menuduh AS melanggar ketentuan WTO, karena tarif yang diberlakukan Washington terhadap Beijing tak sama sebagaimana yang diberlakukan Negeri Paman Sam terhadap negara anggota WTO lainnya.

Di sisi lain, AS menentang bahwa tarif berada di luar jangkauan WTO karena mereka mengatasi masalah perdagangan yang tidak secara spesifik tercakup dalam aturan WTO.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya