Liputan6.com, Jakarta Kuasa Usaha ad Interim Misi Uni Eropa untuk ASEAN Lucas Cibor menegaskan bahwa kerja sama antara Uni Eropa dengan ASEAN tidak bakal terpengaruh oleh persoalan minyak sawit (palm oil) antara Uni Eropa dengan Indonesia dan Malaysia.
Sebab palm oil merupakan masalah antara Uni Eropa dengan dua negara di ASEAN tersebut, bukan dengan ASEAN secara regional.
"Masalah Palm Oil adalah elemen spesifik dari relasi antara EU dengan kedua negara Asean (Indonesia dan Malaysia)," kata dia, saat ditemui usai peluncuran ASEAN Blue Book 2019,di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Hal itu, kata dia, tentu telah disadari oleh kedua kawasan tersebut. Dengan demikian diskusi masalah palm oil tidak masuk ke dalam diskusi dalam kaitannya dengan kerja sama EU-ASEAN.
"Jadi saya pikir baik EU dan Asean sepakat bahwa itu seharusnya tidak masuk sebagai topik diskusi hubungan EU-Asean. Itu posisi kami dan saya berpikir negara-negara Asean juga setuju," ungkapnya.
Proses diskusi untuk mencapai jalan keluar dari masalah tersebut, lanjut dia, akan dibahas secara bilateral antara EU dengan Malaysia dan Indonesia.
"Berkaitan dengan resolusi masalah-masalah itu, EU berhubungan dengan Malaysia, dengan Indonesia dan negara-negara lain yang merasa harus berdiskusi dengan kami terkait palm oil untuk menentukan jalan keluar ke depan," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Uni Eropa Akui Tambah Bea Masuk Biodiesel Indonesia
Sengketa biodiesel kembali memanas karena Uni Eropa menerapkan tambahan bea masuk 8 persen hingga 18 persen. Uni Eropa pun angkat suara soal kabar "menghambat" produk biodiesel Indonesia.
Pihak Uni Eropa menyebut menerima laporan dari Dewan Biodiesel Eropa bahwa ada subsidi pada biodiesel asal Indonesia. Komisi Uni Eropa pun menelusuri kasus ini pada 6 Desember 2018.
"Komisi Uni Eropa untuk saat ini telah menemukan subsidi biodiesel di Indonesia, itu adalah ancaman yang dapat melukai industri Uni Eropa," ujar Kepala Bagian Pers dan Informasi Kedutaan Besar Uni Eropa di Indonesia, Rafael de Bustamante, pada Senin (29/7/2019) dalam keterangannya pada Liputan6.com.
Bustamante berkata Uni Eropa sudah menyampaikan itu ke semua pihak yang terlibat, termasuk pemerintah Indonesia, pada 23 Juli 2019 lalu. Hitung-hitungan subsidi yang terkait juga turut disampaikan.
Uni Eropa memiliki kebijakan anti-subsidi untuk menjegal subsidi tidak adil (unfair subsidies) pada barang impor yang bisa merugikan industri di zona mereka. Mereka pun bisa menerapkan bea masuk sebagai respons subsidi tersebut. Dalam kasus ini, Uni Eropa menerapkan bea masuk sementara.
Advertisement
Berlaku 13 Agustus 2019
Bea masuk tersebut akan berlaku pada 13 Agustus mendatang. Bustamante menambahkan Uni Eropa berjanji akan mendengar komentar eksportir dan pemerintah Indonesia dalam masalah ini.
Pemerintah Indonesia pun mengaku sudah menyiapkan tim pengacara internasional untuk mengatasi sengketa biodiesel ini. Tim itu juga terdiri atas ahli-ahli asal Indonesia seperti ahli hukum internasional hingga perdagangan atau ekspor internasional dari Indonesia.