Lelang Barang Negara Bakal Lewat Bukalapak

Kementerian Keuangan bakal menggandeng Bukalapak untuk melakukan lelang barang-barang negara.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Sep 2019, 19:20 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2019, 19:20 WIB
Bukalapak
Pembukaan kantor research and development di Surabaya (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan bakal menggandeng Bukalapak untuk melakukan lelang barang-barang negara. Rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian antara Kementerian Keuangan dan Bukalapak.

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Lukman Effendi mengatakan, kerja sama ini akan mempermudah masyarakat dalam mengikuti lelang. Sementara pemerintah akan lebih cepat mendapat hasil lelang.

"Portal lelang itu sudah seindah marketplace seperti Lazada, Bukalapak. Tinggal klik, mau beli rumah di Jakarta Selatan tinggal klik. Rumah yang mana, harga berapa. (Dengan Bukalapak) masih penjajakan," ujarnya di Kantor DJKN, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Lukman mengatakan, saat ini Bukalapak tengah mengurusi masalah legal sistem lelang dan sasaran pasar. Sebab, lelang tidak sama dengan barang-barang biasa yang diperdagangkan di e-commerce tersebut.

"Di mereka. pengkajian masalah legalnya. Masalah pasar dan sebagainya. Karena lelang itu, karakteristik tidak sama seperti penjualan biasa kan. Tapi itu harus kita coba," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Barang Limited

Bukalapak
Pusat riset dan pengembangan Bukalapak di Bandung (liputan6.com/Agustinus M.Damar)

Dia menambahkan, barang yang dilelang di Bukalapak nantinya adalah barang limited atau khusus. Di sana nantinya tidak akan dilelang barang kebutuhan sehari-hari.

"Ya, karakteristik lelang tentunya harus barang yang sifatnya limited. Nggak bisa barang kebutuhan sehari hari dilelang. Kecuali Sinar Karya mereka mengambil barang yang rijek. Dikumpulin dari e-commerce menjadi satu katakanlah ada bedak nya, ada apa. itu cukup bagus," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya