Defisit APBN Agustus 2019 Capai Rp 199 Triliun

Pendapatan negara hingga akhir Agustus 2019 tercatat mencapai sebesar Rp 1.189,3 triliun atau sudah mencapai 54,9 persen terhadap target.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Sep 2019, 18:15 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2019, 18:15 WIB
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Dok: am2018bali.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2019 sebesar Rp 199,1 triliun. Defisit tersebut karena belanja negara mencapai Rp 2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 150,5 triliun. Defisit pada periode hanya sebesar 1,02 persen terhadap PDB, atau jauh lebih rendah dari realisasi Agustus tahun ini.

"Dengan demikian ada kenaikan defisit yang cukup besar, yaitu 32 persen dari tahun lalu. Angka Rp 199 triliun itu adalah 1,24 persen dari PDB," ujar Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers, di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Secara nominal, pendapatan negara hingga akhir Agustus 2019 tercatat mencapai sebesar Rp 1.189,3 triliun atau sudah mencapai 54,9 persen terhadap target pendapatan negara dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 2.165,1 triliun.

Sementara itu, untuk belanja negara pada periode tersebut tercatat sebesar Rp 1.388,3 triliun atau telah mencapai 56,4 persen dari target pendapatan negara dalam APBN 2019, yang sebesar Rp 2.461,1 triliun.

Dengan catatan itu, maka keseimbangan primer pada Agustus 2019 mengalami kontrkasi sebanyak Rp 26,6 triliun, jauh lebih tinggi dibanding posisi yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat mengalami surplus sebesar Rp 11,7 triliun.

"Kita lihat oleh karena itu, kondisi global tidak berubah dan konsistensi perlemahannya terus terjadi hingga Agustus 2019," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com


DPR Soroti Defisit RAPBN 2020 Capai Rp 307,2 triliun

Rapat Paripurna Bahas RUU SDA dan Pekerja Sosial
Suasana Rapat Paripurna ke-6 DPR masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019). DPR dijadwalkan mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yaitu RUU Sumber Daya Air (SDA) dan RUU Pekerja Sosial. (Liputan6.com/JohanTallo)

Ketua Badan Anggaran DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Salah satu poin yang disoroti yakni defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2019.

Berdasarkan perhitungan pendapatan negara sebesar Rp 2.233,2 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.540,4 triliun, maka defisit dalam RAPBN 2020 sebesar 1,76 persen atau sebesar Rp 307,2 triliun.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Fraksi PDI Perjuangan), kata dia, berpendapat naiknya pendapatan negara menunjukkan bagaimana potensi yang baik dari sumber-sumber pendapatan negara baik pajak maupun non pajak. 

Meskipun demikian, kenaikan pendapatan juga sejalan dengan kenaikan belanja negara. Adapun kenaikan belanja negara tetap lebih tinggi dari pendapatan negara yang menyebabkan adanya defisit anggaran. Hal ini, akan menjadi bahan untuk menyerang Pemerintah.

"Hal ini dapat menjadi celah untuk men-downgrade pemerintah. Turunnya pos belanja untuk subsidi energi menjadikan keresahan masyarakat dikalangan menengah ke bawah dan kalangan bawah," kata dia ketika menyampaikan 'Pendapat Akhir Mini Fraksi Terkait RAPBN 2020', dalam Rapat Paripurna, di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9).

Dengan demikian, fraksi PDIP berpendapat pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada publik bagaimana proses dan keputusan diambil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya