Pendapatan Negara dari Produksi Migas Belum Sentuh Target

Belum tercapainya target pendapatan negara dari produksi migas tersebut disebabkan beberapa hal.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Okt 2019, 20:42 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2019, 20:42 WIB
Kilang minyak
Di tengah kebutuhan energi nasional yang terus meningkat, menemukan minyak dan gas bumi (migas) menjadi semakin sulit

Liputan6.com, Jakarta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak ‎dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, pendapatan negara dari produksi migas mencapai USD 10,99 miliar, selama Kuartal III 2019.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, pendapatan negara dari sektor hulu migas hingga September 2019 mencapai USD 10,99 miliar.

Untuk diketahui, pendapatan tersebut 62,2 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar USD 17,5 miliar.

"Penerimaan negara kuartal III 2019 mencapai USD 10,99 miliar," kata Dwi, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Belum tercapainya target pendapatan negara dari produksi migas tersebut disebabkan beberapa hal. Ini diantaranya produksi migas siap jual (lifting migas) yang belum mencapai target tahun ini.

 

Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Adapun total lifting migas sampai kuartal 3 2019 sebesar 1,8 juta barel setara minyak per hari (Barel Oil Equivalent Per Day/BOEPD). Dengan rincian lifting minyak 745 ribu barel per hari dan lifting gas 1,05 juta boepd. ‎

Realisasi capaian tersebut baru 89 persen dari target APBN sebesar 2 juta BOEPD. "Lifting yang belum mencapai target juga berdampak pada realisasi penerimaan negara," kata dia.

Dwi melanjutkan, penerimaan negara dari produksi migas juga dipengaruhi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dengan rata-rata berada di level USD 600 per barel.

"Ini cukup jauh di bawah target asumsi makro APBN yaitu USD 70,” ‎tandasnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya