Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) sepakat mendukung produksi kendaraan listrik dalam negeri, dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding /MOU) dengan Mobil Anak Bangsa (MAB ).
Pelaksana tugas Direktur Utama PLN Inten Cahyani mengatakan, adanya nota kesepahaman ini semakin menguatkan rencana sinergitas kedua belah pihak dalam pemanfaatan produk dalam negeri, untuk produksi kendaraan listrik berskala nasional maupun internasional.
Advertisement
Baca Juga
"Nota Kesepahaman ini adalah untuk membangun kemitraan dan sinergi usaha dua pihak dengan prinsip saling memberikan manfaat dalam pengembangan produk dalam negeri kendaraan bermotor listrik," kata Inten, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Kerjasama tersebut meliputi pemanfaatan kendaraan bermotor berbasis produk dalam negeri, dengan peta jalan MAB mendukung kemandirian. Berbagi pengetahuan bidang motor listrik dan infrastruktur pendukungnya, serta pabrikasi kendaraan listrik.
"Hal ini juga menjadi bukti komitmen dan kontribusi bersama terhadap program Pemerintah demi terwujudnya kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik. Terlebih MAB merupakan produk lokal Indonesia, tentu support kami sangat besar untuk hal ini," imbuhnya.
Dorong Konsumsi Listrik
Menurut Inten, dengan adanya program kendaraan listrik akan mendorong pertumbuhan konsumsi listrik, selain itu juga bentuk pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ( Battery Electric Vehicle).
"Dapat kepastian pertumbuhan konsumsi listrik. PLN berkomitmen mendorong implementasi kendaraan listrik dan infra pendukungnya," ujarnya.
Untuk dukung program mobil listrik, PLN berencana membangun 10 (sepuluh) Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia.
Secara berangsur sampai tahun depan, diharapkan jumlahnya fasilitas tersebur terus bertambah, guna menunjang hadirnya perangkat kendaraan listrik mulai dari mobil listrik berbasis baterai, skuter (motor listrik), dan berbagai kendaraan listrik lainnya.
Sebelumnya PLN juga telah mengikat kerjasama dengan 20 perusahaan swasta dan BUMN, dalam hal penyediaan SPKLU di sejumlah instansi, termasuk area parkir kendaraan bermotor di berbagai perkantoran dan juga nantinya di pusat-pusat perbelanjaan.
Advertisement