Pelamar CPNS Kategori P1/TL Disarankan Kembali Ambil Tes SKD

Rekomendasi ini diberikan lantaran hanya peserta dengan skor SKD terbaik yang akan diambil pada perekrutan CPNS 2019.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 11 Nov 2019, 12:24 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2019, 12:24 WIB
Ilustrasi tes CPNS (4)
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyarankan kepada peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kategori P1/TL untuk kembali mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ketimbang memanfaatkan nilai SKD pada seleksi tahun lalu.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan, rekomendasi ini diberikan lantaran hanya peserta dengan skor SKD terbaik yang akan diambil pada perekrutan CPNS 2019

"Saya tentu menyarankan mereka boleh ikut lagi. Karena yang diambil skor terbaik. Kalau skor (peserta SKD) 2019 lebih tinggi dari tahun lalu, maka yang diambil skor 2019. Jadi yang diambil skor terbaik," ujar dia saat sesi konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Peserta P1/TL sendiri merupakan mereka yang telah lolos passing grade SKD pada seleksi sebelumnya. Secara ketentuan, peserta kategori P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD tahun 2018 dan nilai SKD tahun 2019 sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Secara sistem, nilai SKD tahun 2018 sah digunakan oleh pelamar apabila nilai SKD tahun 2018 memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2019 untuk jabatan dan jenis formasi yang akan dilamarnya.

Kemudian, kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamat tahun 2019 juga harus sama dengan kualifikasi pendidikan yang telah digunakan pada saat pelamaran tahun 2018.

Bagi pelamar P1/TL yang memutuskan untuk kembali ikut SKD di CPNS 2019 dan memenuhi nilai ambang batas, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik antara nilai SKD tahun 2018 dengan nilai SKD tahun 2019.

Sementara apabila nilai SKD tahun 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD tahun 2018.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Portal Pendaftaran CPNS 2019 Sudah Bisa Diakses

Baru 15 Pendaftar CPNS 2018 di Kota Malang Sukses Input Data
Calon pendaftar mencoba mengakses situs Sistem Seleksi CPNS 2018 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada hari ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan jika portal pendaftaran CPNS sudah bisa diakses pada pagi hari.

Namun demikian, untuk pendaftaran CPNS sendiri baru resmi dibuka pada pukul 23.11 WIB, malam hari.

"Pagi ini portal SSCASN sudah bisa dibuka ya, silahkan dicoba. Namun pendaftaran akan dimulai tetap pukul 11.11 nanti malam," ujar BKN dikutip dalam keterangan di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Meski belum bisa melakukan pendaftaran, para pelamar CPNS bisa mengetahui informasi terkait CPNS 2019 melalui situs tersebut. Dengan demikian, para pelamar bisa mempersiapkan secara lebih matang untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini.

"Sudah banyak loh info yang bisa dipelajari di portal," kata BKN. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya