Liputan6.com, Jakarta - Masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diperpanjang antara 15 hari hingga batas maksimal 20 hari. Adapun batas waktu pendaftaran sebelumnya ditetapkan pada hari ini, Senin 25 November 2019.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memprediksi, perubahan jadwal tersebut akan turut menggeser masa puncak pendaftaran yang biasa terjadi di hari terakhir. Sebab, batas deadline tiap instansi ditetapkan berbeda, dan akan dimulai pada Selasa besok.
Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, jumlah pelamar CPNS di situs sscn.bkn.go.id mulai naik tajam pada hari ini.
Advertisement
"Mulai hari ini kayaknya semakin naik (jumlah pendaftar)," ujar Paryono kepada Liputan6.com, Senin (25/11/2019).
Baca Juga
Dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran, ia memperkirakan, masa puncaknya bakal mulai terjadi pada 26 November esok, lantaran ada beberapa kementerian/lembaga yang mulai menutup masa pelamaran CPNS 2019 di instansinya.
"Mungkin besok juga banyak (yang baru mendaftar) karena banyak yang tutup tanggal 26 juga," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Portasl SSCN
Untuk mengetahui instansi mana saja yang bakal memperpanjang waktu pendaftaran pada periode tersebut, Paryono meminta calon pelamar untuk meninjaunya di portal SSCN.
"Silahkan liat di sscn.bkn.go.id. Disana ada pengumuman yang bisa untuk mengecek mana instansi yang tutup 15 sampai dengan 20 hari," tukas Paryono.
Advertisement
Pelamar CPNS 2019 Sentuh Angka 4,7 Juta Orang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 hingga Minggu, 24 November 2019 telah mencapai sekitar 4,7 juta orang.
Berdasarkan informasi yang diberikan Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono kepada Liputan6.com, Senin (25/11/2019), jumlah pelamar yang telah membuat akun pada situs sscn.bkn.go.id yakni 4.717.779 orang.
Dari data tersebut, sebanyak 3.601.869 akun sudah mengisi formulir, dan baru 2.761.464 orang yang sudah submit formasi untuk CPNS 2019.
Adapun masa pendaftaran CPNS telah resmi diperpanjang hingga antara 15 hari hingga batas maksimal 20 hari.
Untuk mengetahui instansi mana saja yang bakal memperpanjang waktu pendaftaran CPNS pada periode tersebut, Paryono meminta calon pelamar untuk meninjaunya di portal SSCN.
"Silahkan liat di sscn.bkn.go.id. Disana ada pengumuman yang bisa untuk mengecek mana instansi yang tutup 15 sampai dengan 20 hari," ujar Paryono.