Kemenhub: Tak Ada Kenaikan Tarif Kereta Api

Kementerian Perhubungan menyatakan pemberlakuan Gapeka 2019 tidak akan berpengaruh pada kenaikan tarif.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Nov 2019, 20:45 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2019, 20:45 WIB
Kereta Api Pangandaran
Kereta Api Pangandaran dari stasiun Gambir-Banjar-Bandung. (dok.Instagram @keretapiinside/https://www.instagram.com/p/BrXUTtqFeoi/Henry

Liputan6.com, Jakarta - Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 akan berlaku mulai 1 Desember 2019. Kementerian Perhubungan menyatakan pemberlakuan Gapeka 2019 tidak akan berpengaruh pada kenaikan tarif.

Dirjen Perkeretapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan, pemberlakuan Gapeka 2019 tidak berhubungan dengan kenaikan tarif. Karena itu tidak ada perubahan tarif KA pasca penerapan Gapeka 2019.

"Untuk sementara kita sepakat tidak ada perubahan tarif. Kita sudah sepakat itu. Jadi tidak ada kaitannya Gapeka ini dengan kenaikan tarif," kata dia, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (25/11).

Sementara Korporat Deputi Direktur Operasi PT Kereta Api Indonesia Heri Siswanto pun menegaskan, kenaikan tarif tidak akan terjadi pada KA PSO.

"Untuk KA PSO khususnya, kita tidak akan ada perubahan itu flat ya. Itu sama. Kecuali untuk KA non-PSO masih di batas koridor," sambung dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sesuai Batasan Tarif

Rencana Pemindahan Pelayanan Kereta Api Jarak Jauh
Kereta api melintas di salah satu jalur Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rencana pemindahan pelayanan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir ke Stasiun Manggarai agar kapasitas pengguna KA semakin banyak. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Terkait adanya atau tidaknya kenaikan tarif sangat bergantung pada keadaan market. Hal tersebut merupakan kebiasaan dari segi komersial perusahaan.

"Kita ada yang namanya TBA (tarif batas atas) dan TBB (tarif batas bawah). Kita bermain di situ. Kita melihat waktunya atau permintaan pasar. Kalau ramai mungkin teman-teman komersial akan merangkak ke TBA," tandasnya.


Nama 4 Stasiun Kereta Api Bakal Berubah, Jangan Sampai Salah Turun

Tiket Dua Kereta Api Rute Malang - Jakarta Habis Terjual
Penumpang menunggu keberangkatan kereta api tujuan Malang - Jakarta di Stasiun Kota Baru, Malang, Jawa Timur (Zainul Arifin/Liputan6.com)

PT Kereta Api Indonesia akan menggunakan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 per 1 Desember 2019. Hal tersebut berdampak pada perubahan nama empat stasiun.

Korporat Deputi Direktur Operasi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Heri Siswanto mengatakan, perubahan nama stasiun terjadi di DAOP 7 dan DAOP 9. Perubahan nama berdasarkan usulan dari masing-masing DAOP.

Stasiun kereta api pertama yang berubah namanya, yakni Stasiun Barat. Nantinya nama baru Stasiun Barat yakni Stasiun Magetan (MAG).

"Stasiun Barat ini satu-satunya stasiun di Magetan. Bupati sudah bersurat ke Pak Dirut untuk adanya perubahan nama," kata dia, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Selain itu, stasiun Paron pun berubah nama menjadi Stasiun Ngawi (NGW). Masyarakat diharapkan dapat memerhatikan nama-nama stasiun baru ini.

"Ini penting, nantinya ke masyarakat. Nantinya ketika melihat lokasi untuk KA ada perubahan. Yang biasanya turun di Barat jadi Magetan. Ini tidak ada stasiun Barat berubah ke Magetan," tutur dia. 

Untuk DAOP 9 perubahan juga terjadi di dua stasiun kereta api. Adapun Stasiun Karangasem berubah nama menjadi stasiun Banyuwangi Kota (BWI). Sementara Stasiun Banyuwangi Baru menjadi Stasiun Ketapang (KTG).

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya