Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Inovasi Produk Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Yosita Nur Wirdayanti menegaskan pentingnya literasi kepada masyarakat terkait investasi emas. Sebab sebagai investor, masyarakat perlu tahu tempat jual beli emas yang aman dan minim risiko.
"Sebelum kita berinvestasi emas, kita harus pastikan bahwa literasi kita tentang investasinya cukup," kata dia, dalam diskusi bertajuk 'Emas Sebagai Penjaga Ketahanan Perekonomian', di Hotel Ashley, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Literasi serta edukasi membantu masyarakat dalam menentukan tempat ia berinvestasi. "Ini yang menjamin keamanannya dalam berinvestasi. Sebagai investor, kita harus tahu tempat jual beli emas yang aman dan minim risiko, bisa membedakan emas palsu atau tidak, dan legalitas tempat penjual emas," jelas dia.
Advertisement
Baca Juga
Dia pun menjelaskan, bahwa dalam ekonomi syariah, investasi emas lebih digunakan untuk menjaga nilai kekayaan daripada untuk ditimbun. Emas juga merupakan jenis investasi jangka panjang.
"Secara jangka pendek, belum tentu emas akan menguntungkan karena harga beli dan jual ada selisihnya. Namun emas lebih cocok untuk investasi jangka panjang karena nilainya yang tahan inflasi dan cenderung naik," tegas dia.
Yosita juga mengapresiasi upaya yang terus dilakukan oleh PT Pegadaian (Persero) dan sejumlah fintech yang telah meluncurkan sejumlah produk yang memudahkan masyarakat berinvestasi di emas.
"Selama ini konsepnya kalau beli emas kan mahal, dan butuh tempat untuk menyimpan fisiknya. Dengan adanya fitur tabungan emas, kita bisa melihat harganya secara real time, masyarakat jadi bisa punya akses untuk investasi emas dan tidak perlu menunggu uang banyak terlebih dahulu," tandasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Langkah Pegadaian
Sementara Kepala Departemen Operasi Divisi Produk Emas Pegadaian, Heri Prasongko mengatakan, pihaknya bakal terus mendorong masyarakat untuk berinvestasi emas. Terkait hal itu pihaknya pun menyiapkan sejumlah kemudahan.
Salah satu bentuk kemudahan yang diberikan Pegadaian, yakni bebas biaya administrasi dan biaya simpan. "Jadi yang Rp 10.000 dan Rp 30.000 Itu dibebaskan tiap kali ada event-event di cabang-cabang pegadaian," ujarnya.
Dengan demikian, dana masyarakat yang disetor untuk menabung emas tidak lagi dipotong untuk kedua jenis biaya tersebut.
"Jadi misalnya nabung Rp 50.000 itu akan jadi saldo semua. Kalau Sebelumnya kan Rp 50.000 awal, itu kan yang Rp 10.000 dan Rp30.000 untuk biaya simpan, sisanya untuk saldo. Kalau sekarang yang Rp 10.000 untuk biaya administrasi dan Rp 30.000 biaya Simpan itu kita gratiskan tiap kali ada event," tandasnya.
Reporter:Â Wilfridus Setu Embu
SUmber: Merdeka.com
Advertisement