Kerja Sama dengan Eni Kandas, Pertamina Tetap Garap Kilang Plaju

Pertamina memutuskan menggarap proyek Green Refinary Plaju sendiri, setelah Eni mundur seba‎gai mitra.

oleh Wawan Isab RubiyantoPebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Jan 2020, 15:40 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2020, 15:40 WIB
Pulau Jawa dan Papua Sumbang Pasokan Crude BBM di Sumbagsel
Kilang PT Pertamina Sumbagsel di Plaju, Sungai Gerong Palembang (Dok.istimewa / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) tetap menjalankan proyek kilang untuk bahan bakar ramah lingkungan atau Green Refinary di Plaju, Sumtera Selatan. Meski mitranya ‎Eni SpA mundur akibat kebijakan pelarangan impor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) asal Indonesia yang dikeluarkan Uni Eropa.

Nicke mengatakan, Pertamina memutuskan menggarap proyek Green Refinary Plaju sendiri, setelah Eni mundur seba‎gai mitra. Dengan tetap menggunakan teknologi milik UOP, perusahaan asal Amerika Serikat yang telah memiliki sertifikasi untuk produksi green diesel berbahan baku CPO.

"Akhirnya kita putus kerja sama ini, dan langsung produksi sendiri langsung dengan UOP sebagai pemilik teknologi," kata Nicke, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

‎Untuk membangun Green Refinary, Pertamina melakukan modifikasi mesin di Kilang Plaju, dengan memanfaatkan aset yang sudah ada. Investasi proyek tersebut lebih hemat 40 persen. "Sehingga secara investasi juga ini akan lebih rendah dibanding mengembangkan kilang baru," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Beroperasi 2024

Pertamina Plaju Palembang Kelola CPO Jadi BBM Ramah Lingkungan
Kilang Pertamina RU III Plaju Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Menurut Nicke, Green Refinary direncanakan beroperasi pada 2024. Terdapat empat unit kilang berkapasitas 20 ribu barel per hari per unitnya.

Fasilitas menghasilkan bahan bakar ramah lingkungan teridiri dari green diesel dan green avtur sebanyak 1 juta Kilo Liter per tahun .

"Akan kami bangun per unit 20 ribu barel per hari kapasitasnya. Jadi nanti bisa ditambahkan per unit misalnya mau jadi 80 ribu per barel menjadi empat unit ini yang kita lakukan," tandasnya.

Pembatalan kerjasama Eni dengan Pertamina ‎pada proyek Green Refinary ditengarai pelarangan impor CPO asal Indonesia ‎oleh Uni Eropa. Awalnya perusahaan minyak asal Italia tersebut masih kekeh ingin bekerjasama, namun ‎mendapat teguran dan pinalti dari Uni Eropa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya