Utang Luar Negeri Indonesia di Akhir 2019 Tercatat Rp 5.536 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia tersebut tumbuh sebesar 7,7 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Utang Luar Negeri pada kuartal sebelumnya.

oleh Arthur Gideon diperbarui 17 Feb 2020, 10:55 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2020, 10:55 WIB
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal IV 2019 mengalami perlambatan. Posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir kuartal IV 2019 tercatat sebesar USD 404,3 miliar atau Rp 5.536 triliun (estimasi kurs USD 1 = Rp 13.693)

Utang tersebut terdiri dari utang sektor publik atau utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 202,9 miliar dan utang sektor swasta termasuk BUMN sebesar USD 201,4 miliar.

Utang Luar Negeri Indonesia tersebut tumbuh sebesar 7,7 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Utang Luar Negeri pada kuartal sebelumnya sebesar 10,4 persen (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah dan ULN swasta.

Dikutip dari keterangan tertulis BI, Senin (17/2/2020), Utang Luar Negeri Pemerintah tumbuh melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya. Posisi Utang Luar Negeri pemerintah pada akhir kuartal IV 2019 tercatat sebesar USD 199,9 miliar atau tumbuh 9,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 10,3 persen (yoy).

Pertumbuhan Utang Luar Negeri pemerintah tersebut ditopang oleh arus masuk investasi nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan penerbitan dual currency global bonds dalam mata uang USD dan Euro.

Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian domestik yang tinggi dan imbal hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik, serta ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun.

Pengelolaan Utang Luar Negeri pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Utang Luar Negeri pemerintah terdiri dari sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (19,1 persen dari total), sektor konstruksi (16,6 persen), sektor jasa pendidikan (16,2 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,4 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,3 persen).

Utang Swasta

Ilustrasi Bank Indonesia (2)
Ilustrasi Bank Indonesia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Tren perlambatan Utang Luar Negeri swasta berlanjut dari kuartal sebelumnya. Pertumbuhan Utang Luar Negeri swasta pada akhir kuartal IV 2019 tercatat sebesar 6,5 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 10,8 persen (yoy).

Perkembangan ini dipengaruhi oleh perlambatan Utang Luar Negeri Lembaga Keuangan dari 6,8 persen (yoy) menjadi 2,9 persen (yoy) serta perlambatan ULN Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan (PBLK) dari 12,1 persen (yoy) menjadi 7,6 persen (yoy).

Secara sektoral, Utang Luar Negeri swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan & penggalian.

Pangsa Utang Luar Negeri di keempat sektor tersebut terhadap total Utang Luar Negeri swasta mencapai 76,9 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya