Liputan6.com, Cirebon Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Unsur Kementerian PUPR, Agita Widjajanto mencatat sebanyak 60 persen angka kecelakaaan di ruas tol masih disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Load (ODOLl). Untuk itu, dia mengimbau bagi pemilik kendaraan yang dimensinya tidak sesuai, untuk segera normalisasi kendaraannya.
"Kurang lebih 60 persen. Jadi kecelakaan yang disebabkan oleh ODOL," kata dia saat ditemui di Cirebon, Jawa Barat, Senin (24/2/2020).
Advertisement
Baca Juga
Di samping itu, pihaknya juga mencatat tingkat kecelakaan lain yang terjadi di ruas jalan tol diakibatkan oleh pengemudi sebanyak 80 persen. Rata-rata kecelakaan tersebut disebabkan kurangnya antisipasi oleh pengemudi itu sendiri.
"Saat kelelahan, dia (pengemudi) tidak bisa kendalikan kendaraan dan sebagiannya. Itu yang jadi poin bagi kita ke depan tidak bisa main-main dengan tertib berkendaran ODOL tadi," jelas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sosialiasi
Untuk menekan terjadinya angka kecelakaan tersebut, sepanjang 2020 ini pihaknya juga mendukung aksi keselamatan di jalan tol yang digagas bersama beberapa pihak terkait. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan terhadap kendaraan Odol.
"Bahwa sepanjang 2020 kita akan tertibkan di jalan tol. Banyak kecelakaan terjadi yang fatalitasnya terutama terkait kendaraan berat ini. Komitmen ke depan harus bisa dikurangi. Salah satunya kompak dengan korlantas di penindakan," jelas dia.
Â
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement