Menperin Apresiasi Penangguhan Program Truk ODOL hingga 2022

Kemenhub dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah sepakat untuk tidak menunda pembebasan angkutan berlebih muatan

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Jan 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2020, 17:00 WIB
Empat truk ODOL yang disita petugas BPTP Riau Kepri diparkirkan di Terminal AKAP Pekanbaru.
Empat truk ODOL yang disita petugas BPTP Riau Kepri diparkirkan di Terminal AKAP Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah sepakat untuk tidak menunda pembebasan angkutan berlebih muatan atau Zero Over Dimension Over Load (ODOL).

Namun, ada pengecualian untuk kendaraan ODOL yang mengangkut 5 komoditas industri, yakni kendaraan berat pengangkut semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, dan air minum kemasan.

Dispensasi itu diberikan hingga maksimal tahun 2022. Bagi barang produksi lain, masa tangguh program Zero ODOL akan tetap berlaku sampai 2021.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi langkah Kemenhub yang mau memberikan masa transisi bagi kendaraan industri berlebih muatan untuk beradaptasi dengan aturan tersebut.

"Saya kira itu suatu pertimbangan yang cukup positif. Bahwa Kementerian Perhubungan punya political will untuk memberikan fleksibilitas agar industri punya masa transisi yang cukup sehingga Kementerian Perhubungan memberikan space sampai 2022," tuturnya di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Akan tetapi, Agus mengaku dirinya belum diberi tahu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seputar masa dispensasi ODOL untuk 5 kendaraan berat yang sampai 2022.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ditolak Kemenhub

PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kejaksanaan dan PT Jasamarga Tollroad Operator menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL)
PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kejaksanaan dan PT Jasamarga Tollroad Operator menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL)

Kemenperin sendiri sebelumnya sempat mengajukan agar masa tangguh bisa diberikan lebih lama satu tahun hingga 2023, namun ditolak Kemenhub.

"Dan saya harus double check lagi, karena ketika saya berbicara dengan pak Menhub beliau tidak membatasi pada 5 sektor industri. Beliau mengatakan pada saya bahwa akan diberikan masa transisi sampai 2022," ungkapnya.

Kendati begitu, ia akan tetap mematuhi aturan yang telah dibuat Kemenhub, termasuk mulai berlakunya program Zero ODOL di beberapa ruas yang lalu lintasnya padat seperti Tol Jakarta-Cikampek dan Gresik.

"Tapi itu undang-undang. Tentu tugas Kementerian Perindustrian mencari jalan keluar tanpa kita harus melangkahi undang-undang yang ada," tukas Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya