Menkop UKM: Indonesia jadi Negara Maju, Anggap Sebuah Tantangan Baru

Amerika Serikat (AS) mengeluarkan Indonesia dalam daftar negara berkembang dan menganggap sebagai negara maju dalam perdagangan.

oleh Tira Santia diperbarui 26 Feb 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2020, 16:30 WIB
Teten Masduki
Menkop UKM Teten Masduki (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki, menanggapi terkait Amerika Serikat (AS) yang mengeluarkan Indonesia dalam daftar negara berkembang akan ada keuntungan dan kerugian yang dialami oleh negara Indonesia, yakni untuk meningkatkan efisiensi produk Indonesia terutama produk ekspor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dilihat dari pernyataan presiden Donald Trump, yang menganggap bahwa Indonesia sudah maju dalam aspek perdagangannya. Kendati begitu, menteri Teten menilai bahwa dengan dicoretnya Indonesia dari daftar tersebut, dapat menghilangkan fasilitas yang diberikan AS kepada Indonesia perihal tarif ekspor.

"Yah sebenarnya ada konsekuensi tarif masuk ke negara Amerika sudah tidak ada lagi, fasilitas itu hingga akhirnya kita memang harus lebih efisien dan kompetitif, saya kira enggak ada masalah," kata Teten saat ditemui setelah acara peresmian "Rans Carnival," di SMESCO, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Ia pun menjelaskan bahwa fasilitas yang diberikan AS yakni, General System of Preference (GSP) yang asalnya didapatkan oleh Indonesia, akan dicabut secara otomatis.

"Yang GSP itu kan memberikan tarif yang murah untuk masuk, bahkan bebas tarif dari pasar Amerika, tapi kalau sekarang memang Indonesia dikategorikan negara maju berarti kita kan enggak dapat ke khususan itu," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jadi Tantangan

Teten Masduki
Mantan Koordinator Staf Khusus Presiden, Teten Masduki tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Kedatangan Teten ini menyusul sejumlah tokoh sebelumnya yang berdatangan ke Istana sejak Senin kemarin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk diketahui, GSP itu sendiri adalah kebijakan pemberian potongan bea masuk impor. Ketika belum dicabut dari daftar negara berkembang, produk ekspor Indonesia masih dikenakan GSP sehingga saat barang masuk ke AS, harganya lebih kompetitif dan bisa bersaing.

Apabila GSP Indonesia dicabut, maka akan dikenakan bea masuk impor dan pasti perjuangan bersaing di pasar AS akan semakin sulit, ditambah dengan kondisi ekspor Indonesia yang juga belum begitu kokoh.

Maka dari itu, ia memandang itu adalah tantangan baru yang harus direspon oleh Industri di Indonesia, termasuk UMKM supaya bisa terus kompetitif. Meskipun sudah tidak ada lagi fasilitas khusus yang diberikan pasar AS ke depannya, dan Indonesia harus meningkatkan efisiensi dengan mencari pasar baru selain AS untuk ekspor.

"Ya gak harus ke Amerika aja aja, kan yang lagi growing juga Afrika, Latin Amerika, nah ini saya kira tantangan yang harus direspon oleh industri kita termasuk UMKM bagaimana produk-produk kita tetap bisa kompetitif, walaupun tanpa ada fasilitas khusus dari pasar Amerika," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya