Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup masa sidang DPR untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Pada pidatonya, Puan menyoroti soal kehidupan berdemokrasi yang menempatkan rakyat sebagai subjek dari kebijakan publik yang dibuat oleh Negara.
Untuk itu, ia menilai Negara disebut harus mawas diri, mendengarkan aspirasi rakyat tanpa menunggu viral terlebih dahulu.
Baca Juga
“Negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat, dan mensejahterakan rakyat. Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu 1 hari saja akan terasa sangat lama,” ujar Puan.
Advertisement
“Negara harus hadir tanpa harus menunggu rakyat mem-viralkan dan menuntut kehadiran negara,” tegas Puan.
Puan mengatakan, bertindak cepat tidak berarti mengabaikan tata kelola yang baik. “Kita harus bertindak cepat secara terukur dan taat pada prinsip-prinsip yang berintegritas. Niat baik saja tidak cukup dalam membuat kebijakan publik, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan kewenangannya,” sebutnya.
Lebih lanjut, Puan memaparkan kinerja DPR dari sisi legislasi. Pada masa sidang ini, DPR dan Pemerintah disebut telah menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menjadi Undang-Undang (UU) dan akan melanjutkan proses pembahasan terhadap 7 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I, di mana 6 di antaranya merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya.
DPR RI juga telah menyetujui 12 RUU usul Inisiatif DPR pada masa persidangan ini. Puan mengatakan, salah satu indikator bagi rakyat dalam menilai kinerja DPR adalah dalam menjalankan fungsi legislasi sehingga pembentukan UU harus dilakukan bersama-sama antara DPR dan Pemerintah.
“Oleh karena itu pencapaian kinerja dalam hal legislasi, merupakan komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah. Kinerja legislasi merupakan tanggung jawab bersama antara DPR RI dan Pemerintah,” terangnya.
Fungsi Anggaran
Kemudian untuk fungsi anggaran, DPR pada masa persidangan ini mengarahkan pada pembahasan efisiensi APBN Tahun Anggaran 2025.
DPR RI melalui komisi-komisi terkait telah melaksanakan berbagai rapat kerja dengan mitra kerja untuk memberikan persetujuan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga.
“DPR RI menekankan pentingnya kebijakan efisiensi ini dapat berjalan dan kepentingan rakyat tetap dapat dipenuhi. DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Undang Undang APBN Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait dengan pelaksanaan efisiensi dan penajaman program di Kementerian/Lembaga,” papar Puan.
Advertisement
Fungsi Pengawasan
Sementara dalam fungsi pelaksanaan pengawasan, DPR telah memberikan perhatian pada berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Puan pun merinci isu-isu yang menjadi perhatian DPR, salah satunya adalah penanganan bencana hidrometeorologi (banjir dan tanah longsor) yang terjadi di sejumlah wilayah.
“Lalu kesiapan Pemerintah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, terutama stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan serta pasokan BBM, serta kesiapan pemenuhan standar pelayanan minimum jalan tol untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol menjelang mudik lebaran,” urainya.
