Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menandatangani kesepakatan kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Sentraloka Adyabuana untuk pengembangan kawasan di koridor Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Selatan.
Penandatanganan MoU yang difokuskan untuk pengembangan kawasan di koridor Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan ini dilakukan oleh Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Adrian Priohutomo dan Direktur Utama PT Sentraloka Adyabuana Fadel Muhammad.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit, mengapresiasi inisiasi pengembangan koridor jalan tol oleh Jasa Marga yang telah membuka peluang kerjasama dengan pihak swasta.
"Kita sudah mulai punya tantangan baru untuk meningkatkan investasi di jalan tol. Untuk itulah, Jasa Marga juga perlu mengembangkan beberapa bisnis pendukung, salah satunya dengan mengembangkan koridor jalan tol," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2020).
"Kami juga bangga Jasa Marga bisa mengembangkan kemitraan dengan pihak swasta. Ini saya kira juga seperti yang diharapkan oleh Menteri BUMN (Erick Thohir)," tambah Danang.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagian dari Misi Perusahaan
Selaras dengan Danang, Direktur Pengembangan Jasa Marga Adrian Priohutomo mengatakan bahwa pengembangan kawasan merupakan bagian dari misi perusahaan.
Adrian juga berharap, pengembangan kawasan di koridor jalan tol dapat menjadi pengungkit bangkitan lalu lintas serta dapat menjadi revenue stream lainnya.
"Kami sadar memiliki pengalaman di jalan tol. Tetapi untuk bisnis pengembangan kawasan, kami perlu belajar dari perusahaan yang memang sudah lebih berpengalaman dalam pengembangan kawasan seperti PT Sentraloka Adyabuana. Selain itu, yang paling utama adalah mereka juga telah memiliki lahan di sekitar koridor Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan," tuturnya.
Adrian pun memproyeksikan, Jasa Marga akan terus mengembangkan usaha non-jalan tol melalui pengembangan bisnis pada koridor jalan tol.
"Ini untuk meningkatkan nilai tambah bagi stakeholder, seperti pengembangan kawasan pada koridor jalan tol atau pemanfaatan daerah ruang milik jalan tol," pungkas dia.
Advertisement