Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) meminta kepada pemerintah berperan dalam mencarikan solusi terkait ditangguhkannya kegiatan umrah oleh Pemerintah Saudi sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona masuk ke negara tersebut.
Owner PT Taibah Semesta Wisata Tour & Travel, H Rudi Rahmadi, mengaku sangat terkejut adanya kebijakan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi yang menghentikan sementara masuknya orang ke negaranya termasuk jamaah umrah.
"Kebijakan ini akan sangat 'memukul' bagi penyelenggara umrah, karena akan berdampak pada perubahan teknis terhadap jamaah umrah, yang semuanya berkonsekuensi pada jadwal dan biaya-biaya," kata H Ujang, sapaan akrab H Rudi Rahmadi.
Advertisement
Diakuinya, travel miliknya belum terdampak atas kebijakan yang mendadak tersebut. Hal ini karena 39 orang jamaah yang menunaikan ibadah umrah sudah berangkat 17 Februari dan kini sudah di Mekkah.
Namun keprihatinan sangat dirasakan bagi para pelaku usaha umrah lainya karena banyak travel lainnya yang sedang dalam perjalanan membawa jamaahnya terpaksa ditolak.
"Padahal sebagian besar biaya-biaya sudah ditunaikan oleh penyelenggara, sementara perjalanan jamaah tidak bisa dilanjutkan," sela H Ujang yang juga menjadi anggota Amphuri.
Bersamaan itu, adanya penangguhan ini, diharapkan calon jamaah umrah tidak membatalkan, tapi melakukan penjadwalan ulang waktu keberangkatannya sesuai dengan jadwal yang tersedia.
Amphuri tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain kedutaan besar Saudi Arabia di Jakarta, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Ditjen Imigrasi, maskapai penerbangan, provider visa di Saudi Arabia agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dengan kondisi ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri Agama: Tak Ada Biaya Tambahan Bagi Jemaah yang Batal Umrah
Kementerian Agama memastikan tidak ada pengenaan biaya tambahan bagi para calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci karena kebajikan antisipasi penyebaran virus corona dari otoritas setempat.
Menurut Menteri Agama Fachrul Razi maskapai yang akan mengangkut calon jemaah umrah tunduk pada Montreal Convention 1999 yang telah diratifikasi melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2016.
"Dimana kewajiban pengangkutan sudah sangat jelas dalam konvensi tersebut. Akibat penundaan sementara ini, maka airline tidak mengenakan biaya tambahan," tegas Fachrul di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Di luar itu, lanjut Menag maskapai juga akan mengambil langkah kepeduliannya terhadap situasi darurat tersebut. Selain itu, Fachrul Razi menyebut bahwa semua pihak dalam masalah ini tidak akan membebankan biaya tambahan apapun kepada jamaah atas penundaan tersebut.
"Pihak airline tidak menghanguskan tiket keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah yang terdampak akibat dari kebijakan pemerintah Arab Saudi," tegasnya.
Menurut dia, pihak maskapai pun akan segera melakukan penjadwalan ulang keberangkatan jemaah.
"Tanpa harus membebankan biaya tambahan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah demi kemaslahatan jemaah umrah," imbuhnya.
Sementara itu, Menag melanjutkan Pemerintah Indonesia juga telah meminta pihak Saudi untuk mempertimbangkan agar visa yang sudah dikeluarkan dan tidak dipergunakan dapat diterbitkan ulang.
"Atau diperpanjang tanpa ada biaya tambahan kepada jemaah," terangnya.
Menurut Menag, pihaknya juga mengimbau kepada semua jemaah umrah yang terdampak kebijakan ini untuk tetap tenang serta mengikuti mengikuti kebijakan yang diambil Arab Saudi dan Indonesia berkaitan dengan hal tersebut.
Menag menyebut bahwa koordinasi akan terus dilakukan menyangkut maslah ini.
"Hal-hal teknis lainnya dapat dikoordinasikan dengan tim teknis yang dibentuk di bawah koordinasi Menko PMK," tandasnya.
Advertisement