5 Langkah BI Redam Dampak Corona, dari Intervensi Pasar hingga Turunkan GWM

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, ada 5 langkah yang diterapkan BI untuk meredam dampak penurunan ekonomi akibat Virus Corona.

oleh Athika Rahma diperbarui 02 Mar 2020, 15:45 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2020, 15:45 WIB
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menggelar konferensi pers mengenai update perekonomian global dan Indonesia serta langkah atau kebijakan yang diambil untuk memitigasi dampak penyebaran virus Corona ke Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, ada 5 langkah yang diterapkan BI untuk meredam hal ini.

Pertama, BI akan meningkatkan intensitas intervensi di pasar keuangan menggunakan triple intervention agar nilai tukar rupiah stabil sesuai fundamental dan mengikuti mekanisme pasar, meliputi optimalisasi di pasar spot, Domestic Non Delivery Forward (DNDF) dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN).

"Kedua, BI akan menurunkan rasio giro wajib minimum valuta asing bank-bank umum konvensional yang semula 8 persen dari DPK menjadi 4 persen dari DPK. Dan ini berlaku mulai 16 Maret 2020," ujar Perry di Kompleks BI, Senin (02/03/2020).

Ketiga, BI juga akan menurunkan giro wajib minimum untuk rupiah sebesar 50 basis poin dari untuk bank-bank uang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor dan impor, yang tentu saja dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan pemerintah.

Adapun, kebijakan ini akan diimplementasikan pada 1 April 2020 dan berlaku selama 9 bulan.

"Keempat, BI akan memperluas jenis dan cakupan underlying transaksi bagi investor asing dalam lindung nilai, termasuk di DNDF. Bagi investor asing yang menjual kepemilikannya di SBN dan memasukkannya ke dalam rekening rupiah itu bisa dijadikan underlying untuk membeli DNDF," kata Perry.

Sementara langkah kelima, investor global dapat menggunakan bank kustodi baik bank global maupun domestik dalam melakukan investasi di Indonesia

"Tidak harus semuanya dengan bank kustodi global, bisa dengan domestik termasuk praktek resikonya. Kami tegaskan semua investor global silakan pakai domestik," kata Perry.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya