Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan ekonomi dalam rangka penanganan dampak penyebaran virus Corona di Indonesia. Paket kebijakan ini disusun beberapa saat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) positif terpapar covid-19 atau Virus Corona.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, ada empat kebijakan baru yang telah dirumuskan pemerintah. Kebijakan ini diberi nama second stimulus yang tujuannya untuk mendorong kelancaran arus impor dan ekspor.
"Kalau dari siklus logistik barang saat ini sudah waktunya memikirkan pasokan bahan baku industri dan ekspor kita," kata Susi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Empat kebijakan ekonomi tersebut yaitu, pertama penyederhanaan aturan larangan pembatasan atau tata niaga di seluruh sektor. Mulai dari aturan SPLK, untuk produk kayu misalnya, Kemudian health certificate dan surat keterangan asal.
"Intinya seluruh tata niaga ekspor diminta disederhanakan, kalau tidak perlu dihapuskan," kata Susi.
Mengenai implementasi ini, Susi bersama dengan Kementerian Perdagangan sedang membahas formulasinya. Kedua, pemerintah akan melakukan pengurangan larangan pembatasan impor. Terutama impor bahan baku agar tidak terkendala di dalam impornya.
"Larangan pembatasan ini kita kurangi, sebisa mungkin kita hapuskan," ujarnya.
Â
Percepatan Impor
Ketiga, percepatan proses impor. Susi menyebut importir yang memiliki reputasi tinggi diminta untuk mengurangi treatment pemeriksaan apapun. Sehingga prosesnya jadi lebih cepat. Hal ini juga telah dikoordinasikan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
"Sehingga kita percepat secepat-cepatnya," kata Susi.
Keempat, pemerintah meminta mengurangi logistic cost dan melakukan efisiensi di proses logistik dengan cara mendorong yang national logistic ecosystem. Pada tahap awal akan menggunakan sistem Indonesia National Single Window (INSW) dengan sistem Inaportnet.
"Siang ini kami diminta untuk tindak lanjuti, dan kami akan konkretkan," kata Susi.
Reporter:Â Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement