Gara-Gara Corona, Rp 40 Triliun Dana Asing Keluar dari Indonesia

Virus corona menyebabkan dana asing yang keluar (capital outflow) dari Indonesia.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 11 Mar 2020, 13:20 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2020, 13:20 WIB
Rupiah Tetap Berada di Zona Hijau
Teller menunjukkan mata uang dolar di Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (10/1). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus menguat di perdagangan pasar spot hari ini. Rupiah berada di zona hijau. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan, virus corona yang telah mewabah sejak awal Januari 2020 lalu telah menyebabkan adanya dana asing yang keluar (capital outflow) dari Indonesia secara year to date hingga 4 Maret 2020 sebesar Rp 40,16 triliun.

Angka tersebut naik drastis dari catatan BI sebelumnya pada 27 Februari 2020 yang sebesar Rp30,8 triliun (year to date).

"Dampak temporary corona virus itu secara year to date itu terjadi net outflow total Rp 40,16 triliun," ungkap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam acara Seminar Infobank di Pullman Hotel, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Perry mengatakan, kondisi itu disebabkan lantaran para investor khawatir wabah virus corona semakin cepat meluas ke berbagai negara dan tak bisa ditebak kapan itu akan berakhir.

"Karena Januari masih net inflow. Begitu 25 Januari corona virus terjadi langsung outflow," sambung dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Investor Jual Aset

[MARKET REVIEW] Aksi Beli Investor Asing Topang IHSG
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) cenderung melemah tipis 0,55% dalam sepekan seiring dana asing masih masuk ke bursa saham Indonesia.

Menurut pemaparan Perry, capital outflow tersebut terdiri dari obligasi pemerintah yang mencapai Rp 31,76 triliun secara year to date, serta saham yang outflow Rp 4,87 triliun. Sementara sisanya keluar melalui Surat Berharga Negara (SBN).

Namun begitu, ia menyampaikan, bahwa aliran modal asing yang keluar itu tak serta merta langsung meninggalkan Indonesia. Sebab, para investor baru menjual aset-asetnya untuk ditempatkan dalam bentuk tunai rupiah maupun emas.

"Karena jual dulu, masih disimpen uangnya di Indonesia sambil menunggu kejelasan dan beli lagi baik di SBN maupun di saham," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya