Tak Semua Pegawai Kementerian BUMN Boleh Kerja dari Rumah

Kementerian BUMN menerapkan sistem work from home (WFH) untuk karyawan tertentu

oleh Athika Rahma diperbarui 16 Mar 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2020, 15:00 WIB
Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN (dok: Humas KBUMN)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerapkan sistem work from home (WFH) atau kerja dari rumah untuk karyawan-karyawannya, menyusul imbauan Presiden Joko Widodo terkait pencegahan penularan virus Corona.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, sistem work from home ini berlaku dengan catatan hanya untuk karyawan yang sakit, karyawan yang berusia 50 tahun ke atas, dan karyawan yang menggunakan transportasi publik.

"Ada bagi karyawan yg naik transportasi publik, karyawan berusia 50 tahun keatas dan (karyawan) yang sakit," ujar Arya saat dihubungi Liputan6.com, Senin (16/03/2020).

Dengan kata lain, karyawan yang tidak termasuk ke dalam 3 golongan tersebut tetap masuk ke kantor seperti biasa. Arya pun membenarkan hal tersebut.

Adapun, aturan kerja dari rumah tersebut mulai diterapkan hari ini, Seni (16/03/2020) hingga pandemi Corona dinyatakan mereda. Sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah mengambil langkah preventif untuk mencegah penularan virus dengan menggelar konferensi pers secara virtual melalui live akun media sosial Kementerian BUMN.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kondisi Kesehatan Menteri BUMN

Erick Thohir Rapat Perdana di DPR
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersiap mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rapat tersebut membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negera tahun anggaran 2019 dan 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri BUMN Erick Thohir sendiri sudah melakukan pemeriksaan terkait infeksi virus ini dan Erick dinyatakan negatif. Dengan demikian, Erick beserta seluruh jajaran BUMN akan tetap bekerja sesuai dengan prosedur namun tetap waspada dan mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh Presiden.

"Beliau akan tetap bekerja setiap hari dan akan terus memastikan bahwa Kementerian BUMN berjalan dengan baik dan seluruh BUMN akan bekerja untuk memenuhi seluruh operasional dan selalu support untuk melawan Corona," kata Arya, kemarin.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya