Seorang Pegawai Kemenkeu Meninggal Diduga Terpapar Virus Corona

LMAN menyebutkan pemeriksaan hanya dilakukan visum luar sesuai dengan persetujuan keluarga.

oleh Tira Santia diperbarui 29 Mar 2020, 08:45 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2020, 08:45 WIB
Petugas Medis Tangani Pasien Virus Corona di Ruang ICU RS Wuhan
Li Xiang, petugas medis dari Provinsi Jiangsu, memeriksa hasil pengujian di sebuah bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, 22 Februari 2020. Tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit itu. (Xinhua/Xiao Yijiu

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan menyebutkan seorang pegawainya, Rezka Hastara meninggal dunia diduga mengidap Corona Covid-19.

"Berdasarkan hasil visum luar, almarhum dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria serta ciri-ciri infeksi Covid-19," demikian keterangan resmi LMAN seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/3/2020). 

Almarhum karyawan LMAN tersebut diketahui meninggal dunia pada Jumat 27 Maret sekitar pukul 14.00 WIB di tempat tinggalnya di kawasan Jakarta Pusat.

Pemeriksaan jenazah pegawai Kemenkeu itu dilaksanakan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mengetahui penyebab meninggalnya.

LMAN menyebutkan pemeriksaan hanya dilakukan visum luar sesuai dengan persetujuan keluarga.

Kementerian Keuangan mengaku kehilangan pegawai terbaiknya itu yang ditugaskan di LMAN.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Identifikasi Semua Pegawai

Petugas Medis Tangani Pasien Virus Corona di Ruang ICU RS Wuhan
Han Yi, petugas medis dari Provinsi Jiangsu, bekerja di bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Para tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit tersebut. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, LMAN langsung mengidentifikasi semua pegawai yang melakukan kontak langsung maupun berada dalam kegiatan yang sama dengan almarhum.

LMAN meminta pegawai agar melaporkan, memantau kesehatan diri, serta memeriksakan kepada rumah sakit rujukan apabila terdapat gejala yang mengarah kepada COVID-19.

Semenjak adanya wabah COVID-19, LMAN melaksanakan protokol-protokol kesehatan dan langkah sesuai dengan instruksi pemerintah, seperti penyemprotan desinfektan di gedung dan pemeriksaan suhu tubuh serta pemantauan kesehatan pegawai secara rutin.

LMAN melaksanakan protokol kesehatan pemerintah serta menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) agar dapat tetap memberikan layanan umum.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya