Liputan6.com, Jakarta - Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 semakin meluas dan menjamah berbagai daerah di Indonesia. Penanganan pemerintah pusat yang dinilai lambat, membuat beberapa daerah mengambil keputusan untuk melakukan karantina wilayah secara mandiri, setidaknya untuk menekan persebaran Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan langkah tersebut kurang efektif. Sebab, selain tidak dilakukan secara serentak, keputusan tersebut tidak didasari dengan perencanaan yang detail.
"Ya tidak efektif. Apalagi daerah-daerah yang menutup diri tersebut, saya baca di berita tidak dengan perencanaan yang mendetail. Tidak sesuai UU karantina," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (31/3/2020).
Advertisement
Menurut Piter, inisiasi daerah untuk melakukan karantina mandiri dikarenakan tidak adanya keyakinan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam menangani wabah corona Covid-19. Bahkan pemerintah dinilai lambat dalam memberikan kepastian kebijakan.
"Saya kira fenomena daerah menutup diri ini adalah puncak gunung es yg diakibatkan lambatnya pemerintah mengambil langkah penanganan corona, yang benar-benar bisa memunculkan keyakinan masyarakat bahwa wabah akan bisa diatasi," jelas Piter.
Risiko Penyebaran
Pemerintah, lanjut Piter, ngotot untuk tidak melakukan karantina bahkan ketika penderita corona terus meningkat dan korban jiwa sudah sangat tinggi. Merebaknya kasus corona di daerah mendorong pemimpin daerah mengambil langkah cepat melindungi warganya..
Kemudian, Piter juga menyebut arus mudik yang sangat besar dari zona merah (red zone) bisa meningkatkan risiko menyebarnya wabah corona ke daerah-daerah. Hal tersebut memicu daerah menutup diri secara mandiri, nampak tidak terkoordinasi dan tanpa perencanaan matang.
"Yang perlu sekali ditekankan, pertimbangan kita jangan selalu ekonomi. Ini masalah penyakit, bukan masalah ekonomi. Orang mati tidak bisa dihidupkan kembali. Ekonomi akan bangkit ketika wabah berlalu," tegasnya.
Advertisement