17 Ribu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Dapat Premi Asuransi

Profesi relawan dalam percepatan penanggulangan virus corona (Covid-19) merupakan pekerjaan yang cukup beresiko.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 09 Apr 2020, 14:15 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2020, 14:15 WIB
BNPB
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menerima bantuan berupa masker, alat pelindung diri (APD), rapid test, peralatan medis hingga asupan nutrisi pada Rabu (8/9/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan bantuan premi asuransi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPJamsostek untuk 17 ribu relawan Gugus Tugas Covid-19.

Kepala Divisi Pendistribusian Baznas Ahmad Fikri mengatakan, profesi relawan dalam percepatan penanggulangan virus corona (Covid-19) merupakan pekerjaan yang cukup beresiko. Untuk itu pihaknya berinisiatif memberikan perlindungan bagi para relawan.

"Mereka yang terdaftar akan otomatis untuk mendapatkan asuransi ini. Dengan perlindungan asuransi, diharapkan para relawan tidak akan terbebani dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari ujung tombak penanganan Covid-19," kata Fikri dalam pesan tertulis, Kamis (9/4/2020).

Direktur Utama Baznas M Arifin Purwakananta menyatakan, pihaknya memberikan dua program bantuan kepada para relawan yang terdata, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas dalam upaya membantu pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid-19. Baznas juga siap bersinergi dengan para relawan dalam menjalankan aksi pencegahan penyebaran Covid-19," serunya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Dilindungi Asuransi

Petugas Medis Tangani Pasien Virus Corona di Ruang ICU RS Wuhan
Petugas medis dari Provinsi Jiangsu bekerja di sebuah bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Para tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit tersebut. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Sementara itu, Koordinator Relawan Gugus Tugas Andre Rahadian menyampaikan apresiasinya atas bantuan asuransi yang diberikan Baznas. Terlebih para relawan kini dilindungi oleh asuransi melalui BPJamsostek dimana preminya merupakan bantuan dari Baznas yang menyalurkan infak dari masyarakat Indonesia.

Bantuan infak biaya asuransi ini merupakan hasil dari penggalangan dana yang dilakukan oleh Baznas bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

"Selain melalui training, pemberian pelindung fisik pada saat ke lapangan seperti Alat Pelindung Diri (APD), kami sangat terbantu. Baznas dapat memfasilitasi kebutuhan asuransi yang sangat penting untuk relawan," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya