Peringati May Day, Buruh Bakal Gelar Aksi Sosial

Peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei mendatang akan dilakukan berbeda dengan perayaan-perayaan sebelumnya akibat wabah corona

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Apr 2020, 15:15 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 15:15 WIB
Aksi buruh yang tergabung dalam KSPSI
Aksi buruh yang tergabung dalam KSPSI (dok: KSPSI)

Liputan6.com, Jakarta - Peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei mendatang akan dilakukan berbeda dengan perayaan-perayaan sebelumnya akibat wabah corona (Covid-19).

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang merupakan gabungan tiga konfederasi buruh terbesar dengan jutaan anggota yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) akan melakukan peringatan May Day dengan aksi sosial.

MPBI juga sudah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh jajaran dengan total 40 Federasi Serikat Pekerja untuk melaksanakan kegiatan sosial dalam merayakan May Day.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, aksi May Day tahun ini akan dilaksanakan berbeda. Menurutnya, akan banyak aksi kegiatan sosial yang akan dilakukan.

"Kami ingin membuktikan bahwa buruh bukan hanya jago demo tapi juga punya rasa empati dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama," katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Andi Gani mengungkapkan, ada banyak ragam kegiatan diantaranya membagikan ribuan Alat Pelindung Diri (APD) ke beberapa rumah sakit di Jabodetabek. Lalu, ada pembagian handsanitizer kerumah sakit dan masyarakat.

"Nanti kami akan bergerak serentak. Di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan lainnya untuk membagikan ribuan APD. Bukti bahwa buruh peduli tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Andi Gani, kegiatan penggalangan dana sosial bagi buruh yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Kawal Omnibus Law

Serikat Pekerja Minta Buruh Menahan Diri soal Revisi UU Ketenagakerjaan
Presiden KSPI Said Iqbal (kiri) dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea saat konferensi pers, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Kendati menilai revisi UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan merugikan buruh, serikat pekerja meminta buruh menahan diri dan mengedepankan keutuhan NKRI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Andi Gani mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang menunda pembahasan sampai wabah Covid-19 ini selesai. Hal ini ula yang menjadikan para buruh mengurungkan niatnya untuk menggelar aksi pada 30 Mei 2020.

Namun, Andi Gani meminta RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan itu disusun ulang dengan melibatkan semua pihak termasuk buruh. Terutama draft pasal yang merugikan buruh harus dibahas dari awal.

Andi Gani mengatakan permintaan itu pula yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pertemuan Rabu lalu, (22/4) di Istana Negara.

"Kami ingin dicabut total dan dibahas drafnya dari awal. Kalau dengan draf ini kami akan nolak juga," tegasnya.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh akan melaksanakan May Day dengan kampanye di media sosial serta lewat virtual. Tuntutan yang akan dikampanyekan di medsos yaitu penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, PHK di tengah pandemi corona serta meminta agar pengusaha tidak menghapus upah dan THR Lebaran walaupun dimasa sulit ini.

"Peringatan May Day dilakukan dengan banyak kampanye di media sosial dan virtual," katanya.

Iqbal juga mengajak agar para pekerja di Indonesia menggelar penggalangan dana. Dana itu untuk solidaritas pangan dan kesehatan para buruh yang kena PHK.

"Selain itu, aksi galang dana dari buruh untuk solidaritas pangan dan kesehatan," ucapnya.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengaku juga akan menggelar aksi sosial untuk memperingati May Day. Salah satu diantaranya adalah donor darah dan bantuan kepada buruh yang terdampak Covid-19.

"Tahun ini May Day kita memang dalam situasi penuh keprihatinan karena wabah corona," katanya.

Elly menyakini aksi besar yang awalnya akan digelar 30 April dan menyambut May Day tidak jadi dilakukan. Karena, adanya keputusan tepat dari Presiden Jokowi yang menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya